PWRI Kota Cirebon Kembali Bantu TKI Terjebak Kasus Penipuan di Myanmar

Para TKI di Myanmar , saat sedang membuat Vidio menggugah hati pemerintah Indonesia untuk membebaskna mereka

Nusantara-news.co,- Cirebon, 13 Desember 2024, Setelah sukses membantu para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja kembali ke tanah air, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Cirebon kini kembali menerima pengaduan serupa dari sejumlah TKI yang berada di Myanmar. Mereka terjebak dalam kasus penipuan yang melibatkan jaringan kejahatan internasional, di mana para korban dipaksa bekerja sebagai scammer dengan tugas menipu pria-pria di Indonesia melalui modus daring.

Modus Penipuan Bermodus Wanita Cantik

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan platform media sosial seperti Facebook. Para pelaku menyamar sebagai wanita muda nan cantik untuk menggaet calon korban. Modus yang digunakan adalah berpura-pura menjalin hubungan personal sambil menawarkan peluang bisnis. Para korban dirayu untuk membeli produk dari toko online tertentu dengan janji keuntungan berlipat. Awalnya, keuntungan kecil memang diberikan untuk membangun kepercayaan, tetapi ketika korban meningkatkan jumlah investasinya, dana serta pelaku akan raib tanpa jejak.

PWRI DPC Kota Cirebon mencatat bahwa jaringan ini memiliki metode operasional yang canggih. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, para pelaku menggunakan toko online dengan legalitas sah untuk mengelabui korban. Mereka bahkan memanfaatkan alat teknologi buatan China yang dapat mengubah wajah saat video call, sehingga korban benar-benar yakin bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan seorang wanita.

Nasib Tragis TKI yang Terjebak

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebagian besar TKI yang terjebak dalam jaringan ini adalah pria muda berusia antara 19 hingga 24 tahun. Mereka dilatih secara khusus untuk menipu, dengan target penghasilan sebesar Rp60 juta per bulan. Jika target tercapai, mereka dijanjikan hadiah seperti iPhone dan bonus lainnya. Namun, jika gagal, mereka mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan, setruman listrik, atau dikucilkan di ruang yang disebut “penjara”.

Arif, salah satu korban yang berhasil diselamatkan PWRI dari kasus serupa di Kamboja, menggambarkan kondisi yang tidak manusiawi. Para TKI disekap di sebuah gedung mess yang diawasi ketat. Aktivitas mereka dibatasi, dan mereka diperlakukan seperti budak tanpa kebebasan.

PWRI Kota Cirebon Kembali Bantu TKI Terjebak Kasus Penipuan di Myanmar

Setelah sukses membantu para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja kembali ke tanah air, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Cirebon kini kembali menerima pengaduan serupa dari sejumlah TKI yang berada di Myanmar. Mereka terjebak dalam kasus penipuan yang melibatkan jaringan kejahatan internasional, di mana para korban dipaksa bekerja sebagai scammer dengan tugas menipu pria-pria di Indonesia melalui modus daring.

Modus Penipuan Bermodus Wanita Cantik

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan platform media sosial seperti Facebook. Para pelaku menyamar sebagai wanita muda nan cantik untuk menggaet calon korban. Modus yang digunakan adalah berpura-pura menjalin hubungan personal sambil menawarkan peluang bisnis. Para korban dirayu untuk membeli produk dari toko online tertentu dengan janji keuntungan berlipat. Awalnya, keuntungan kecil memang diberikan untuk membangun kepercayaan, tetapi ketika korban meningkatkan jumlah investasinya, dana serta pelaku akan raib tanpa jejak.

PWRI DPC Kota Cirebon mencatat bahwa jaringan ini memiliki metode operasional yang canggih. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, para pelaku menggunakan toko online dengan legalitas sah untuk mengelabui korban. Mereka bahkan memanfaatkan alat teknologi buatan China yang dapat mengubah wajah saat video call, sehingga korban benar-benar yakin bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan seorang wanita.

Nasib Tragis TKI yang Terjebak

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebagian besar TKI yang terjebak dalam jaringan ini adalah pria muda berusia antara 19 hingga 24 tahun. Mereka dilatih secara khusus untuk menipu, dengan target penghasilan sebesar Rp 60 juta per bulan. Jika target tercapai, mereka dijanjikan hadiah seperti iPhone dan bonus lainnya. Namun, jika gagal, mereka mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan, setruman listrik, atau dikucilkan di ruang yang disebut “penjara”, dari informasi yang didapat pernah ada warga negara Indonesia yang menjadi korban sampai 1 milyar lebih dalam kasus scammer ini.

Arif, salah satu korban yang berhasil diselamatkan PWRI dari kasus serupa di Kamboja, menggambarkan kondisi yang tidak manusiawi. Para TKI disekap di sebuah gedung mess yang diawasi ketat. Aktivitas mereka dibatasi, dan mereka diperlakukan seperti budak tanpa kebebasan.

PWRI Kota Cirebon Bergerak Cepat

PWRI DPC Kota Cirebon terus berupaya mengadvokasi kasus ini dan menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan para TKI di Myanmar. Ketua PWRI DPC Kota Cirebon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan keadilan bagi para korban.

“Kasus ini menunjukkan betapa rentannya TKI terhadap jaringan kejahatan internasional. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membantu mereka kembali ke tanah air,” tegas Raden Keml Ketua PWRI DPC Kota Cirebon.

PWRI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan daring, terutama yang melibatkan hubungan personal dan bisnis online. Jaringan kejahatan ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menghancurkan kehidupan banyak orang yang terlibat di dalamnya.

PWRI berharap pemerintah dan pihak-pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan ini dan menyelamatkan para korban yang masih terjebak di luar negeri.

PWRI DPC Kota Cirebon terus berupaya mengadvokasi kasus ini dan menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan para TKI di Myanmar. Ketua PWRI DPC Kota Cirebon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan keadilan bagi para korban.

“Kasus ini menunjukkan betapa rentannya TKI terhadap jaringan kejahatan internasional. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membantu mereka kembali ke tanah air,” tegas Ketua PWRI DPC Kota Cirebon.

PWRI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan daring, terutama yang melibatkan hubungan personal dan bisnis online. Jaringan kejahatan ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menghancurkan kehidupan banyak orang yang terlibat di dalamnya.

PWRI berharap pemerintah dan pihak-pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan ini dan menyelamatkan para korban yang masih terjebak di luar negeri.

( Raden Prawira )

banner 400x130 banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *