Oleh: Kanjeng Senopati
Di tengah tantangan global dan nasional, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menyadari bahwa Indonesia menyimpan potensi besar melalui Kerajaan Nusantara. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara di dunia yang memiliki cadangan devisa emas sebesar yang dimiliki oleh Kerajaan Nusantara. Emas berjuta-juta ton ini menjadi simbol kekayaan yang tak tertandingi. Sayangnya, hingga kini potensi besar tersebut masih terkatung-katung, tanpa sinkronisasi yang jelas antara Kerajaan Nusantara dan Pemerintah Republik Indonesia.
Cadangan emas yang tersimpan sebagai dana collateral di berbagai sistem perbankan dunia, seperti di The FED, Bank Swiss, dan Vatikan, seharusnya menjadi modal utama bagi bangsa Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah belum mengakui eksistensi Kerajaan Nusantara sebagai pemegang sah dari dana collateral tersebut. Tanpa pengakuan ini, aset yang besar itu akan terus mengambang tanpa bisa dioptimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Solusi yang ditawarkan adalah langkah strategis yang bisa dimulai dengan mengeluarkan TAP MPR yang menetapkan pengakuan resmi terhadap Kerajaan Nusantara sebagai pemilik collateral. Sejarah mencatat bahwa para raja dan sultan di seluruh Nusantara telah menyerahkan kekuasaan, wilayah teritorial, serta sumber daya alam (SDA) dan energi (SDE) kepada Republik Indonesia pasca-proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Penyerahan ini disertai komitmen bahwa negara harus memakmurkan dan mensejahterakan rakyat, serta menjaga sumber daya alam yang telah diamanahkan.
Harapan besar kini tertuju kepada Presiden terpilih pada 2024, Bapak Prabowo, untuk merapat kepada elemen besar Kerajaan Nusantara. Dibutuhkan komunikasi dan kerja sama strategis antara pemerintah dan Kerajaan Nusantara untuk menciptakan kesejahteraan nasional dan dunia. Langkah konkret yang dapat diambil adalah mengeluarkan Dekrit Presiden yang mengatur beberapa poin penting: pertama, kembali pada UUD 1945 yang asli; kedua, memperdayakan aset collateral Kerajaan Nusantara untuk pembangunan; dan ketiga, memisahkan kekuasaan negara dengan pemerintah, serta memberikan otonomi wilayah bekas kerajaan untuk mengelola sumber daya alamnya.
Langkah-langkah tersebut diharapkan akan membawa Indonesia menuju kemajuan, kesejahteraan, serta perdamaian dunia. Mari bersama-sama merapatkan barisan demi masa depan Nusantara yang lebih baik, dengan harapan ridho dan berkah dari Allah SWT untuk seluruh umat, bangsa, dan negara.
Tulisan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan serta menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya sinergi antara pemerintah dan Kerajaan Nusantara.