NUSANTARANEWS. co. Bireuen – Warga masyarakat Kabupaten Bireuen mengapresiasi kinerja Jajaran Kepolisian Polres Bireuen yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor antar Kabupaten dan antar Provinsi .
Satreskrim Polres Bireuen berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda yaitu milik Fatimah Zahra,38,Warga Gampong Cot Mee Kecamatan Kuta Blang dan milik Evi Safitri, 37,Warga Gampong Juli Pante Baro Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen, mengatakan, Empat pelaku yang berhasil dibekuk itu semuanya berasal dari luar Bireuen. yaitu , AH (44) dan E (31) dari Lawe Alas Aceh Tenggara sedangkan HS (48) dan Istrinya EL (36) asal Pangkal Kerinci Timur Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau dan satu lagi D (50 ) warga Juli Pante Baro (DPO) Kabupaten BireuenBireuen termasuk dalam dafar pencarian orang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. pada konferensi pers, Rabu, 15 Mai 2024) sore di Gazebo Mapolres Bireuen.
Dijelaskan bahwa empat pelaku ditangkap pada Senin, 29 April 2024 di Pidie Jaya. Mereka mengoperasikan dengan
merusak kunci stang dan menyambungkan kabel. dan rekannya mengawasi.
kepada warga masyarakat Kabupaten Bireuen, sangat mengharapkan kepada pemilik kenderaan bermotor.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH menghimbau masyarakat ketika parkir kendaraan di rumah pastikan stang terkunci berikan kunci tambahan gembok juga pintu rumah di kunci secara baik .
( Suherman Amin)