Berita  

Polisi bakar gubuk judi dan narkoba di Medan, 15 ditangkap

Teks foto: Mesin judi yang dibakar pihak kepolisian usai melakukan penggerebekan. (Foto: Dok. Polda Sumut)

NUSANTARANEWS.co, Medan — Polda Sumut menggerebek dan membakar gubuk judi serta narkoba di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pengerebekan itu, 15 orang yang positif mengonsumsi narkoba turut ditangkap.

“Petugas mengamankan 15 orang terdiri dari 13 laki-laki dan dua perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).

Hadi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, kemarin. Gubuk-gubuk yang diratakan itu merupakan lokasi perjudian serta tempat transaksi jual beli dan mengonsumsi narkoba. Setelah itu, 15 orang yang dibekuk itu dibawa ke Polda Sumut untuk diproses.

“Terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan, pihaknya akan terus menyisir gubuk judi dan narkoba lainnya, untuk memberantas judi dan narkoba di Sumut.

“Siapa pun kami tindak tegas. Tindak tegas narkoba karena narkoba sumber kejahatan,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (31/1/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *