Aceh, Nusantaranews. co – Syahrul Bin Rahyuriadi Balita (4) warga Dusun Bandar Baru.Desa Tanjung Genteng meninggal akibat hanyut terseret arus sungai, Sabtu (30/9) pukul 13.30 Wib.
Kejadian tersebut berawal dari korban yang ikut dengan ibunya Rosmidar mengendarai Sepmor Roda 2 jenis Honda Supra. X untuk men jemput kakak korban pulang sekolah.
Saat melintasi jembatan kayu yang terdapat di Desa Tanjung Genteng tersebut.ibu korban Rosmidar gugup membawa kendaraan tersebut sehingga ia dan anaknya(korban) terjatuh ke dalam Su ngai.
Ibu korban Rosmidar berhasil menyelamatkan diri tetapi anaknya Syahrul bin Rahyuriadi (korban) yang masih Balita tersebut hanyut dan terseret arus sungai sejauh 30 meter hing ga nyawanya tak tertolong.
Kapolres Aceh Tamia ng AKBP Muhammad Yanis.SIK. MH.melalui Kepolsek Kejuruan Muda AKP. Kun Hidayat. SH mem benarkan adanya kejadian Balita hanyut tersebut..
AKP Kun Hidayat menjelaskan,kejadian tersebut dikarenakan ibu korban Rosmidar gugup membawa kendaraan saat melintasi jembatan kayu tersebut sehing ga ia dan anaknya terjatuh kedalam sungai.
Mengetahui anaknya terjatuh dan hanyut tenggelam di dalam sungai , ibu korban Sdr (i) Rosmidar berusaha menyelamatkan dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan minta tolong dari ibu korban Rosmidar dan Yudi yang saat itu berada tidak jauh dari TKP segera melompat ke dalam Sungai untuk menolong korban dan berhasil menemukan korban Syahrul .
Lalu Yudi kemudian membawanya ke tepi sungai. Kondisi korban pada saat itu sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Bersama saksi lainnya, Yudi segera membawa korban Syahrul bersama ibunya Sdri Rosmidar menggunakan roda 2 (dua) ke Puskesmas Kejuruan Muda.
Sesampainya di Puskesmas Kejuruan Muda dari hasil pemeriksaan medis korban Syahrul sudah tidak dapat tertolong lagi (meninggal dunia).
Sebelum mengakhiri penjelasannya AKP.Kin Hidayat mengatakan bahwa pihak keluarga telah mengiklaskan ke matian anaknya yang dikarenakan hanyut ter sebut .keluarga juga menolak tindakanyang akan di lakukan pihak kepolisian untuk mela kukan Visum Et Rever CVtum dan juga Autopsi sebut AKP Kun Hidayat.(rel/Suherman Amin).












