Nusantara-News.co, (Wajo Sulsel) — Sebagai wujud kepedulian kepada warganya yang meninggal dunia, Wikra Wardana selaku kepala Desa Pakkanna, berikan santunan kematian kepada ahli waris Abdul Razak, Sekretaris PWRI kabupaten Wajo.
Santunan kematian yang diberikan tersebut merupakan Anggaran Dana Desa (ADD), yang memang diperuntukkan bagi ahli waris yang tergolong kurang mampu
Wikra Wardana menjelaskan tetang petunjuk penggunaan dana desa yang diatur oleh kementerian keuangan, bahwa 3% Anggaran Dana Desa diperuntukkan bagi Operasional Kepala Desa yang dapat digunakan untuk jaminan sosial,
Menurutya, Ayahanda Abd Razak layak diberikan santunan kematian, karena setelah beliau meninggal tidak ada lagi yang cari nafkah untuk istrinya.
“Ahli waris ayahanda Razak kami kategorikan sebagai warga yang kurang mampu karena istrinya mengalami stroke, hanya bisa berbaring tanpa mampu melakukan apapun, makanya kami berikan berupa tunjangan.” jelas Wikra.
Wikra berharap dengan adanya tunjangan kematian ini dapat meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan.
Seperti yang diberitakam sebelumnya bahwa Abd Razak, sekretaris PWRI kabupaten Wajo, menghembuskan nafas terakhir dikediamannya di desa Pakkanna kecamatan Tanasitolo, jumat 25 agustus lalu.
Abd Razak meninggalkan seorang istri serta dua anak dan seorang cucu.
(Musliadi/Deden)