Bupati Wajo Serahkan SK Remisi Umum Ke 226 Warga Binaan, 1 Orang Langsung bebas

Nusantara-news.co, ( Wajo, Sulsel ) —- Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan Surat Keputusan Remisi dari Kemenkumham pada upacara Penyerahan Remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Sengkang, Kamis (17/8).

Surat Keputusan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wajo kepada perwakilan Warga Binaan.

Kegiatan Penyerahan SK Remisi Umum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo.

Pada kesempatan itu, Sahril Efendi, Mengatakan dari total 247 jumlah Narapidana Rutan Sengkang, sebanyak 226 Narapidana menerima remisi umum Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia. 1 orang diantaranya langsung bebas.

Ia merincikan, adapun penerima satu bulan remisi sebanyak 64 orang, penerima remisi 2 bulan 56 orang, penerima remisi 3 bulan 56 orang, penerima remisi 4 Bulan 42 orang,pemerima remisi 5 bulan 7 orang dan penerima remisi 6 bulan sebanyak 1 orang.

Usai pelaksanaan upacara, Amran Mahmud bersama undangan lainnya menyaksikan persembahan Tari Dinding Badinding dan tarian maumere oleh Warga Binaan Rutan Sengkang. Selain itu, bersama undangan kemudian mengunjungi pameran sederhana yang menampilkan hasil karya dari bahan bekas WBP. Tidak sekadar melihat-lihat, sebagai wujud dukungan Proses Pembinaan di Rutan Sengkang, orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng itu bersama sang istri memborong beberapa hasil karya yang dipamerkan.

Lebih Lanjut, Sahril menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabapaten Wajo dan unsur Forkopimda Khususnya Bupati Wajo atas Kerja sama dan bantuannya dalam terselenggaranya Upacara Penyerahan Remisi.

Deden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *