Bireuen,nusantara.news.co. ,- Terkait hiburan rakyat lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 78 di Wilayah Bireuen dilarang dan tidak dibenarkan.
Dan untuk hiburan tersebut di ganti dengan perlombaan lainnya seperti lomba lari kelereng, makan kerupuk dan lomba main bola pakai karung, serta yang tidak berbahaya lainnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH pada acara Curhat Jumat dengan wartawan liputan Bireuen di coffee break Jalan Gayo depan Kantor Pos Jumat, 4 Agustus 202
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko , S. H., M.H , mengatakan bahwa , pelarangan lomba panjat pinang pada HUT Kemerdekaan RI Ke 78 sempat beredar di media ada korban meninggal dunia akibat mengikuti lomba panjat pinang yang licin sehingga peserta jatuh dari pohon tersebut sampai peserta meninggal dunia.
Dalam kaitan tersebut demi menjaga agar tidak terjadinya korban jiwa akibat lomba panjat pinang i di Bireuen ditiadakan dan di ganti dengan perlombaan lainnya yang benar – benar merupakan hiburan rakyat.***