NUSANTARANEWS.co, Singkawang – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., M. Hum mengapresiasi gelar karya tari dan musik Daerah Kalimantan Barat. Penyampaiannya tersebut melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Kalbar Rita Hastarita, S. Sos, M. Si. Pada acara gelar karya tari dan musik daerah Kalimantan Barat yang berlangsung di Lapangan Tarakan Singkawang, (Sabtu malam 26 November 2022).
“Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara gelar karya tari dan musik Kalimantan Barat dalam rangka melestarikan karya budaya Kalimantan Barat khususnya tari dan musik,” kata Rita Hastarita menyampaikan.
Gubernur menjelaskan, Kebudayaan merupakan salah satu identitas bagi suatu masyarakat. Sehingga, sangat penting untuk berupaya melestarikan budaya.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bahwa ada 10 objek pemajuan Kebudayaan yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, permainan rakyat dan olah raga tradisional.
Lanjutnya, Seni merupakan satu diantara sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang perlu kita lestarikan, kita kembangkan dan kita manfaatkan.
Musik dan tari, tulis Gubernur, adalah dua jenis karya seni yang sangat berkaitan. Kehadiran musik dalam tari merupakan salah satu daya tarik tertentu bagi penata maupun penikmat tari. Untuk itu, keberadaan musik dalam proses menata tari merupakan sebuah kebutuhan bagi setiap penata tari maupun penikmat seni pada umumnya.
Musik dan tari yang ada di Kalimantan Barat sangat beragam yang hidup dan berkembang di masyarakat yang merupakan kekayaan daerah yang harus dilestarikan keberadaannya.
Dengan adanya gelar karya tari dan musik ini, kiranya masyarakat Singkawang semakin mencintai budayanya, bahkan dengan kemajuan tehnologi saat ini kita dapat memperkenalkan kebudayaan ke luar negeri.
Gubernur menyarankan, untuk melestarikan karya budaya yang ada di Kota Singkawang kiranya musik dan tari tradisi dari Kota Singkawang bisa diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Takbenda Indonesia.
Gubernur menyatakan penghargaan yang tulus kepada masyarakat, pelaksana dan Pemerintah Kota Singkawang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Mari kita semua, ajak Gubernur, dan seluruh anak muda agar tidak lupa dengan akar budaya. Generasi penerus bangsa tidak boleh kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
“Kita ingin agar kebudayaan menjadi napas dari keberlangsung hidup bangsa, menjadi darah kepribadian, menjadi mentalitas dan nilai nilai kebangsaan”. Ucap Rita Hastarita menyampaikan.
Gelar karya tari dan musik daerah Kalimantan Barat, digelar Roosdiana Ramli selaku penerima manfaat Dana Abadi Indonesiana tahun 2022 dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI. Menggelar karyanya, Roosdiana juga selaku penata tari bersama Reza Dwi Fitra, S. Pd selaku penata musik.
“Terdapat enam karya tari saya, ditampilkan pada Gelar Karya Tari dan Musik Daerah Kalimantan Barat di Kota Singkawang. Diantaranya Tarian Lenggang Singkawang, Dendang Melayu, Nugal, Jappin 40 Hari, Pelangi Nusantara dan Tarian Harmoni Singkawang. Semoga bermanfaat dan tujuan kita adalah melestarikan seni budaya, agar generasi penerus mencintai budaya sebagai wujud kepribadian dan jati diri bangsa, ” ucapnya.
(Ibnu Azan)