NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Menyikapi persoalan banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha galian C yang diduga tidak memiliki ijin dan dilakukan di lahan produktif ( persawahan ) dan diduga ada oknum yang membekingi, Forum Rogojampi Bersatu berkomitmen akan berkirim surat ke Kapolda Jawa Timur.
Persoalan tambang galian C hingga kini belum menemukan solusi terbaik untuk masyarakat, pemerintah maupun pelaku usaha galian C itu sendiri.
Pasalnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah begitu besar dan membutuhkan material dari galian C. Namun kebanyakan pelaku usaha galian C terkendala dengan perijinan yang ada.
Irfan Hidayat SH.,MH selaku Ketua Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) menjelaskan pada NusantaraNews.co, kita akan berkirim surat ke Kapolda Jawa Timur dan kepala Kementrian terkait untuk menyikapi dampak eksploitasi yang berlebihan tanpa ada reklamasi.
” Kita akan berkirim surat aduan ke Kapolda Jawa Timur dan Kementrian terkait. Rencana Kamis tanggal 23 besok ke Polda. Kita sampaikan kajian dan fakta di lapangan terkait adanya kegiatan tambang yang berlebihan dan bisa merusak lingkungan, jelas Irfan”.
Masih menurut Irfan, persoalan lingkungan hidup dan minerba ini semua sudah diatur dalam Undang – Undang, jadi kita ingin tahu bagaimana tindakan atau langkah tegas yang diambil APH jika memang ada yang menyalahi aturan .
Kita sudah mengantongi beberapa nama oknum yang diduga ada dibalik kegiatan tambang. Tapi kita akan lakukan investigasi dan meng akurat kan data – data yang ada. Imbuh Irfan.
Mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar atau memberdayakan tenaga masyarakat sekitar itu sangat bagus sekali, tapi jangan sampai hal itu dijadikan alasan untuk melakukan kegiatan yang memperparah merusak lingkungan atau wajib ada reklamasi.
” Selain itu juga kalau bisa janganlah beroperasi di malam hari. Hal itu sangat rentan membahayakan pengguna jalan lain dan harus direklamasi agar tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.
(veri kurniawan)