Tiga Anggota KPK Datangi Banyuwangi

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) datangi Kabupaten Banyuwangi. Kedatangan anggota KPK tersebut dalam acara observasi desa anti korupsi. ( 21/4/2022)

Giat tersebut dilakukan di desa Genteng Kulon dan Sukojati Kabupaten Banyuwangi. Acara tersebut dihadiri oleh Camat, perangkat desa dan PKK setempat.

Dalam isi paparan yang dijelaskan, pada tahun 2020 ada 141 kasus, 132 kepala Desa dan 50 aparatur desa yang terlibat kasus korupsi.

David, salah satu narasumber dari KPK menjelaskan pada isi paparan nya

” Ditahun 2020, terdapat 141 kasus didesa, ada 132 kepala desa dan 50 aparatur desa yang menjadi pelaku korupsi. Sementara ditahun 2021 menurun, ada 62 kasus, ada 61 kepala desa dan 24 aparatur desa yang tersandung kasus korupsi,”.

Masih menurut David, kenapa di desa?. Pertama karena desa elemen terkecil dari sebuah negara. Kedua, jika desa maju maka negara akan kuat, ketiga terdapat banyak anggaran didesa seperti pendapatan desa, alokasi dana pusat dan daerah, bantuan keuangan.

Anggaran yang besar itu bisa menjadi positif dan negatif dalam mengelola anggaran. Positifnya adalah desa tidak kesulitan lagi dalam mendapatkan dana. Negatifnya adalah dibutuhkan tenaga yang handal dalam mengelola anggaran yang begitu besar,” ujarnya David.

Harapannya Mengangkat citra dan semangat membangun desa. Bisa menjadi projek desa anti Korupsi
Tahapan observasi desa, bimtek sosialisasi, assessment desa anti korupsi, awarding desa percontohan anti korupsi. Ada 4 tahapan, ini yang akan menjadi sasaran, imbuh David.

Inspektorat Banyuwangi Marwoto, menjelaskan pada NusantaraNews.co saat diwawancarai

” Kegiatan ini sebagai sarana mengedukasi pemerintah dan masyarakat desa untuk mewujudkan desa yang bersih dan bebas dari korupsi, jelas Marwoto”.

Harapannya, terbentuk desa yang bersih dan bebas dari korupsi bisa terwujud, dan bisa menular ke desa – desa lain yang ada di Indonesia, imbuh marwoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *