NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, Lotharia Latief, dalam rangka meresponi surat yang di sampaikan oleh Tim tragedi kemanusiaan, terkait konflik yang terjadi antara masyarakat Negeri Kariuw dan juga masyarakat Negeri Pelauw yakni peristiwa penembakan pada 26 Januari 2022, sekaligus menjawab surat dari negeri Kariuw tentang penanganan konflik tersebut.
Kepada wartawan, Ketua Komisi I, Amir Rumra menyatakan, dalam rapat tersebut Kapolda Maluku sudah memaparkan secara gamblang terkait penanganan konflik tersebut.
“Tadi secara gamblang dan sudah dipaparkan secara bertahap, dan ternyata penanganan sudah dilakukan pihak Polda. Bahkan pihak kepolisian terutama Polda Maluku sudah menyelesaikan hal yang diluar tanggung jawab Kepolisian seperti memberikan bantuan berupa beras kepada kedua Negeri yang bertikai,” ungkap Amir di Ambon, Kamis (15/04/2022).
Dikatakan, semua tahapan sudah dijelaskan secara terang benderang oleh pihak Kepolisian, dan memang proses ini butuh waktu yang pas serta bukti yang kuat.
“Permintaan masyarakat Kariuw sudah dilakukan Polda Maluku seperti penggantian Kapolsek Haruku, kemudian penambahan personil yang awalnya 25 orang sekarang sudah 50 personil. termasuk permintaan masyarakat Negeri Pelauw yakni untuk mengatasi masalah penembakan yang dilakukan OTK di salah satu dusun di Pelauw. “Itu juga sudah dilakukan dan proses pentahapan sedang berjalan,” Ucapnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku karena sudah melaksanakan tugas diluar dari pada tugas kepolisian yang sebenarnya.
(Eda Lesnussa)