NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Persoalan dugaan jual beli jabatan seperti dalam pemberitaan media online beberapa bulan lalu, kini sedikit menemui titik terang. Hasil audit inspektorat menyatakan bahwa ada transfer uang namun di luar Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau bukan ke ASN nya.
Kepala Inspektorat Banyuwangi, Pudjo Hartanto menjelaskan pada awak media saat diwawancarai di ruang kerjanya
” Memang ada diluar ASN terkait dengan transfer yang mengatasnamakan menjanjikan jabatan. Mungkin ini modus dari pembohongan atau penipuan, jelasnya,”.
“Terkait sama isu jual beli jabatan kami dari inspektorat sudah ambil langka mulai dari penyelidikan dan meminta keterangan sampai investigasi. Bahwasanya tidak ada transfer jual beli jabatan ke ASN. Karena APIP atau Inspektorat urusan interen ASN. Semua para pihak sudah kita panggil mulai dari yang punya rekening dan sudah kita telusuri,” paparnya
” Namun Bank terkait dengan kerahasian konsumen itu masih tertutup untuk auditor kita. Kalau aparat penegak hukum, selama ada di taraf penyidikan bisa,” imbuhnya.
Veri Kurniawan, S.ST selaku ketua FOSKAPDA menjelaskan pada awak media, pihaknya apresiasi kinerja Inspektorat, hasil kinerjanya memiliki kekuatan hukum jika diperlukan untuk melangkah selanjutnya
” Hasil kinerja Inspektorat memiliki kekuatan hukum jika diperlukan untuk melangkah selanjutnya ke aparat penegak hukum, jelas Veri”.
Masih menurut Veri, meski hasil dari inspektorat tidak menemukan aliran transfer dana seperti yang dilontarkan salah satu wakil Legislatif Banyuwangi yang memimpin sidang sesuai dengan isi berita media online, setidaknya hasilnya memang benar ada transaksi uang diluar ASN
Karena operandi tindak pidana korupsi, suap, bahkan jual beli jabatan seperti di tempat lain yang sudah kena OTT itu tidak bermain sendiri namun melibatkan orang terdekat atau orang yang diluar perhitungan, imbuh Veri.
” Seharusnya pihak oknum ASN jika tidak membenarkan hal itu harus lapor kepada APH karena sudah merugikan dirinya pribadi maupun tempat dimana ia bekerja. Kerugian itu kan tidak hanya materiil saja, namun bisa juga immateriil,” tegas Veri.
(nug/red)












