NUSANTARA-NEWS.co, Wajo (Sulsesl) – Unit resmob polres wajo bersama unit reskrim polsek pitumpanua yang dipimpin oleh kompol andi rahmat, SH berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kotak amal masjid di Jalan Sinar Baru, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa, 29 maret 2022
Diketahui pelaku berusia 17 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.
Pada hari Sabtu, tanggal 5 maret 2022 sekitar pukul 00.12 wita, pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid jami’atul khaeriyah dengan cara masuk ke dalam masjid dan mengambil uang dalam kotak amal dengan merusak kotak amal tersebut menggunakan kunci sepeda motor miliknya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan hasil cctv, diperoleh informasi keberadaan pelaku di jl.sinar baru kel.siwa kec.pitumpanua kab. Wajo, sehingga anggota resmob polres wajo dan unit reskrim unit pitumpanua langsung menuju tempat tersebut, dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tanpa ada perlawanan.
Diamankan barang bukti berupa 1 buah helm warna kuning, 1 lembar baju dan 3 buah kotak amal, selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan dan dibawa ke polres wajo guna penyidikan lebih lanjut.
(Deden)