NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Boedewin Wattimena kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Kamis 10/2/2022 menyampaikan bahwa, kegiatan Rapid Massal ini sesuai dengan instruksi dari Sekda Maluku Sadali Ie kepada seluruh ASN dan pegawai kontrak di lingkup pemerintah provinsi Maluku, untuk segera melakukan Rapid tes Antigen dalam rangka untuk mengidentifikasi seluruh ASN dan pegawai kontrak sehubungan dengan meningkatnya penyebaran virus Corona Varian Omicron.
Hari ini Sekretariat DPRD Provinsi Maluku mendapatkan jadwal untuk melakukan Rapid Antigen, ungkap Sekwan.
Olehnya itu, kita wajibkan kepada seluruh ASN, Tenaga Kontrak, Petugas Fraksi, Tenaga Ahli, teman-teman wartawan Bahkan pimpinan dan anggota DPRD yang berkenan untuk mengikuti.
Menurutnya, kita belum mendapatkan data angka yang pasti namun hampir seluruh ASN telah mengikuti. Pegawai kontrak pun demikian kecuali ada teman-teman yang lepas jaga tadi malam, mungkin mereka akan mengikuti secara susulan .
Ditambahkannya, sesuai dengan arahan Sekda, untuk yang tidak mengikuti apa yang dijadwalkan oleh Pemda maka mereka harus datang menunjukkan hasil Rapid Antigen yang dilakukan oleh Dinas kesehatan Provinsi Maluku. Nanti akan kita wajibkan dan mulai besok kita akan menerapkan untuk yang masuk kekantor ini harus memiliki kartu Rapid Antigen, untuk yang tidak memiliki tidak kita ijinkan untuk masuk, tegas Boedewin.
Yang mengikuti Rapid Antigen di pagi ini ungkap Sekwan, ada beberapa orang yang positif Rapid Antigen dan dilanjutkan dengan Swab PCR.
“Jadi yang sementara lakukan PCR hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dinas kesehatan kepada kami,” tutupnya
Halima Rehatta.