DPRD Maluku Sampaikan Agenda Sidang Tahun 2022 masa persidangan II

Wakil ketua DPRD provinsi Maluku.Aziz Sakala

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon- Rapat Paripurna dalam rangka evaluasi agenda masa sidang III tahun 2021 dan pembahasan agenda dewan masa sidang I Tahun 2021/2022,

Rapat Paripurna tersebut berlangsung diruang rapat paripurna,DPRD Propinsi Maluku, Selasa 11 Jan 2022

Wakil ketua DPRD provinsi Maluku.Aziz Sakala di ruangan sidang paripurna DPRD provinsi Maluku mengungkapkan ,Agenda Sidang Tahun 2022 masa persidangan II alhamdulilah kita akan fokus di persidangan II ini dalam rangka yang pertama menyampaikan aspirasi daerah di pusat.

“Dijadwalkan Akhir januari ini sudah harus dijalankan karena di beberapa kementerian dan lembaga khususnya di bidang infrastruktur ,rata-rata mereka melakukan rapat koordinasi regional itu di akhir Februari.sehingga awal Februari aspirasi kita sudah harus sampai ke pemerintah pusat untuk kemudian mendukung infrastruktur daerah,mendukung industrialisasi di daerah kita di akhir Januari ini,”Ungkap Sakala

Lanjut Wakil Ketua,selain itu kita juga akan fokus di tahun 2022 ini untuk melakukan pengawasan APBD tahun 2021 yang sudah selesai dilaksanakan dan akan dilakukan oleh komisi komisi di 11 kabupaten kota

Aziz menuturkan bahwa yang lain kita akan memutuskan atau menetapkan segera perda-perda hak inisiatif dewan yang sudah selesai dibahas di komisi komisi dan di pansus pansus untuk dilaksanakan.

“Semuanya agenda tentatif yang harus kita lakukan di komisi-komisi ada rapat rapat dengan mitra yang Paripurna Paripurna juga dan satu agenda masa sidang I yang akan diselesaikan dalam satu atau dua hari kedepan,”ujarnya.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan dilakukan pengganti antar waktu almarhum ibu murniati ya Ibu Yati yang meninggal dari fraksi Golkar beberapa waktu lalu dan insya Allah akan dilaksanakan lah dalam satu dua hari kedepan intinya sebelum masa sidang 1 berakhir

“Di tanggal 16 kita sudah akan melakukan pergantian antar waktu dalam satu dua hari ke depan mungkin besok atau lusa kita sudah melakukan surat ke KPU sudah sampai Mendagri juga sudah sehingga tinggal agendakan antar waktunya,” tutupnya.

Nengsi.W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *