Gubernur Maluku apresiasi aksi pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat desa melalui gerakan MURAD

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Gubernur Maluku Provinsi, Murad Ismail didampingi Wakil Gubernur, Barnabas Orno secara langsung melaunching Gerakan Mangrove Untuk Masyarakat Desa (MURAD) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Bertempat di Teluk Indah Kota Ambon, Sabtu (18/12/2021).

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi terhadap aksi pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat desa melalui gerakan MURAD ini.

Disampaikannya, Provinsi Maluku merupakan wilayah kepulauan dengan panjang garis pantai 10.662 KM memiliki banyak daerah pesisir yang merupakan habitat tempat tumbuh vegetasi hutan mangrove.

“Sehubungan dengan kegiatan pada hari ini ada beberapa hal yang dapat saya sampaikan sebagai berikut. Pertama mangrove merupakan ekosistem yang sangat dipengaruhi oleh keberadaan pasang surut air laut sebagai kumpulan vegetasi endemik yang hidup diantara transisi daerah laut dan daratan di kawasan pesisir keberadaan ekosistem atau hutan mangrove menjadi penting sebagai sabuk hijau bagi daerah sekitarnya sekaligus memberikan multifungsi baik secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya, kesehatan dan perkembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat,” papar Gubernur.

Lanjutnya, kedua hutan mangrove menjadi salah satu sumber kehidupan, penghidupan bagi masyarakat pesisir yang dalam masa pemdemik ini merasakan dampak penurunan ekonomi.

Oleh karena, itu melalui kegiatan gerakan mangrove untuk masyarakat desa diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian bagi masyarakat di pesisir di sekitar ekosistem mangrove

“Dan yang ketiga gerakan MURAD ini selain sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi juga pengendalian perlindungan dampak perubahan iklim secara fisik dan pengamanan ekosistem melalui rehabilitasi atau penanaman,” tutup Gubernur.

Nengsi. W

banner 1600x820

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *