Ketua Mahkamah Agung, melantik dan mengambil sumpah 7orang Hakim Agung

NUSANTARA-NEWS. co, Jakarta —  Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang hakim agung di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Agung lantai 14, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.

Tujuh Hakim Agung yang akan dilantik dan diambil sumpahnya adalah:

1. H. Dwiarso Budi Santiarto, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

2. Jupriyadi, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.

3. Dr. Prim Haryadi, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

4. Suharto, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.

5. Yohanes Priyana, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.

6. Dr. H. Haswandi, sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan.

7. Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Tujuh nama Hakim Agung ini merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI.

Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.

Acara pelantikan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh jumlah undangan yang terbatas.

Acara bisa disaksikan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung.

(manto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *