NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Aliansi Rakyat Banyuwangi ( ARB ) yang di nahkodai oleh tiga senior lembaga yang ada di Banyuwangi diantaranya Ir. Eko Sukartono, Mujiono, Nanang Harianto atau Cemenk soroti kinerja Plt yang merangkap jabatan yakni DPMPTSP dan Satpol PP Banyuwangi.
Seperti yang dilontarkan oleh Nanang Harianto alias Cemenk. Ia anggap kinerja Plt Satpol PP dan DPMPTSP tak berdaya tangani Baliho bodong terkhusus milik salah satu oknum pengusaha yang ada di Banyuwangi.
Nanang Harianto, Ketua Aliansi Rakyat Banyuwangi ( ARB ) menjelaskan pada nusantaranews.co saat diwawancarai
“Saya minta Pelaksana Tugas ( Plt) Satpol PP Banyuwangi yang juga merangkap Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) lebih tegas menyikapi Billboard atau Baliho yang tidak memiliki ijin dan tidak bayar pajak, jangan tebang pilih” ucapnya.
“Jangan hanya milik pengusaha di luar Banyuwangi saja yang dipotong, namun semua seperti pengusaha lokal jika menyalahi aturan tebang juga. Kalau tidak, kita akan ambil langkah minta hearing dan lakukan aksi demo ke Satpol PP, karena ini sudah merugikan negara dalam hal terkait Pendapatan Asli Daerah ( PAD),” imbuh Nanang yang dikenal dengan sebutan Cemenk
Masih menurut Cemenk, kalau seperti ini terkesan kinerja Plt Satpol PP dan merangkap Plt DPMPTSP itu tak berdaya hadapi oknum pengusaha Baliho lokal yang informasinya ada penguasa dibelakangnya.
Anacleto Sekretaris Satpol PP Banyuwangi menjelaskan pada nusantaranews.co di ruang kerjanya. Semua jangan saling menyalahkan, namun harus bersinergi jangan hanya lisan tapi sistem.
” Sesuai Perda pasal 30 ayat 3 intinya pengusaha yang sering melanggar aturan misalkan memasang tanpa ada ijinnya, sesuai dengan bunyi pasal itu ijin pengusaha bisa dicabut dan jika sudah seperti itu maka tidak bisa lagi usaha di bidang tersebut, “. tuturnya.
” Kenapa dicabut ya tidak adanya ijin, telah berakhir masanya dan tidak mau perpanjang dan yang bisa mencabut ya yang memberikan ijin yaitu DPMPTSP bukan Satpol PP. Narik pajak itu bukan karena ada ijinnya. Untuk Baliho yang tidak ada ijin nya dan belum dipotong dalam waktu dekat akan kita potong seperti di Bandara Blimbingsari,” imbuh Leto.
(veri)












