Terkait Sengketa Ketenagakerjaan Komisi IV DPRD Maluku Hanya Lakukan Mediasi

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary.

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary yang ditemui wartawan di ruangan Komisi IV DPRD Maluku, Kamis 23/9/2021, mengatakan bahwa, pada tanggal 28 September 2021 pukul 10:00 pagi akan menggelar rapat bersama dengan kepala Dinas Tenaga kerja kemudian pimpinan Hotel Imperial dan Hotel Natsepa bersama-sama dengan komisi IV untuk coba mengelaborasi lagi lebih jelas akar permasalahannya seperti apa dan semoga dari situ kita dapat solusi terbaik bagi kedua belah pihak

” Dari DPRD hanya fungsi pengawasan dalam konteks pengawasan yang berkaitan dengan sengketa ketenagakerjaan kita hanya melakukan mediasi dan kalaupun nanti secara politik kita mediasi tidak ada titik temu maka keputusan terakhir akan kita sarankan lewat pengadilan, sebab keputusan yang paling bisa dieksekusi hanya Keputusan pengadilan tidak keputusan di DPRD,” kata Atapary.

” Nanti pada tanggal 28 September baru coba kita bicara karena ini baru sifatnya penyampaian aspirasi secara sepihak, kita harus duduk bersama-sama dengan pendapat masing-masing seperti apa dan jika disitu memang terdapat pelanggaran maka kita juga dapat memberikan rekomendasi dan sebaliknya, tetapi kita juga belum sampai ketingkat kesimpulan karena ini baru sifatnya penyampaian aspirasi,”  tutup Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary.

Halima Rehatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *