NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi– Pengadilan Negeri Banyuwangi melalui Humas persilahkan M.Y memberikan bukti dan kebenaran terkait dugaan adanya uang untuk meringankan putusan Hakim seperti yang M.Y ucap
Humas PN Banyuwangi, Komang Didiek menjelaskan dengan tegas bahwa tudingan M.Y tidak benar dan mempersilahkan untuk membuktikan
” Untuk saudara M.Y silahkan dibuktikan saja apabila ada oknum Hakim dan Jaksa, masih punya kesempatan bisa melaporkan kepada Dewan Pengawas, Komisi Yudisial dan saluran lainnya ,”.
Masih menurut Komang, sekarang ini malah kita sedang menggalakkan wilayah bebas korupsi, bahkan setiap pagi melalui pengeras suara kita sampaikan, bila ada orang yang mengaku dari pengadilan atau ada oknum yang menawarkan kepada pihak terdakwa bisa meringankan putusan dengan membayar sejumlah uang, maka langsung segera laporkan melalui Badan Pengawas, sudah dipasang nomor telepon yang langsung bisa dihubungi
” Visi misi lembaga peradilan itu sekarang adalah meningkatakan kepercayaan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik terjangkau dan murah. Kalau memang ada hal yang kurang puas laporkan langsung, disini ada meja pengaduan,” imbuh ketut
(Veri)












