NUSANTARA-NEWS.co, Pamekasan – Demi menjaga keindahan kota Pamekasan menjelang penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Timur ke XXIX Tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan Pemkab bersama satpol PP dan para penegak keamanan serta instansi terkait akan lakukan penertiban PKL serta para pedagang pasar yang dapat merusak keindahan tatanan kota serta akan merelokasikan mereka ketempat eks.rsud lama yang ada di jalan kesehatan, Selasa (07/09/21)
Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan Achmad Kusaeri mengatakan beberapa hari lalu semua baliho parpol telah ditertibkan tanpa tebang pilih serta saat ini memberikan sosialisasi terhadap para pengusaha di jalan mulai dari PKL, pedangan pasar,hingga pengamen hal ini tentunya sangat baik untuk menata kota agar lebih indah.
” Ke depannya Satpol-PP akan memberikan kartu PKL, dan kartu pedagang agar lebih mudah untuk saatpol PP melakukan sosialisasi serta pendataan kepada mereka seta mencegah terjadinya PKL dan pedagang pasar baru nantinya penempatan mereka akan disediakan oleh pemerintah daerah serta tatanan kota dapat indah,” jelasnya.
(Idrus)












