• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Nusantara news
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Nusantara news
No Result
View All Result
Home Umum TIPIKOR

Bupati Banjarnegara tersangka korupsi terkait pengadaan barang dan jasa

nusantara news by nusantara news
September 4, 2021
in TIPIKOR
0
17 Tahun Kiprah KPK di Indonesia

Ketua KPK Firli Bahuri

397
SHARES
862
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Budhi Sarwono, Jumat 3 September 2021

“ Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada dua tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jumat (3/9/2021).

Dalam kasus ini, selain Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta bernama Kedy Afandi.

Budhy Sarwono ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Kedy Afandi di tahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

“ Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya barang bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan pada bulan Mei 2021,” terang Firli.

Sebut Firli, atas perbuatannya Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Pasal itu disebutkan, pertama Pasal 12 huruf (i) “ Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya”.

Dalam Pasal itu disebutkan bahwa perbuatan para tersangka dapat dipidana  dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun  dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan dipidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)

Kemudian Pasal 12B (1) setiap gratifikasi pegawai negeri atau penyelenggara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dengan ketentuan sebagai berikut:

Yang nilainya Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh Penuntut Umum

Yang nilainya kurang dari Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap, dilakukan oleh Penuntut Umum

Pidana bagi Pegawai Negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana paling sedikit 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)

“ Serta disangkakan pula sebagaimana Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH-Pidana,” terang Firli.

 

(dul/red)

Previous Post

Pengurus Masjid Bustaanul Qolbi periode 2021-2024 dilantik

Next Post

Suap Bupati Probolinggo, KPK tahan 17 tersangka

nusantara news

nusantara news

Next Post
Pengamat : KPK Sudah Bisa Lebih Ngegas Cegah dan Berantas Korupsi

Suap Bupati Probolinggo, KPK tahan 17 tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga selingkuh, oknum Kades Kepayang digrebek warga

Diduga selingkuh, oknum Kades Kepayang digrebek warga

Februari 19, 2022
Pemantau Keuangan Negara (PKN)  Laporkan Gubernur Papua Barat ke KPK

Pemantau Keuangan Negara (PKN)  Laporkan Gubernur Papua Barat ke KPK

September 28, 2020
Warga Ancam Tutup Pantai Boom, Masyarakat Lokal Merasa Mulai Ditinggalkan

Warga Ancam Tutup Pantai Boom, Masyarakat Lokal Merasa Mulai Ditinggalkan

April 12, 2021
Tersangka oknum Kades pencuri mobil akhirnya masuk bui

Tersangka oknum Kades pencuri mobil akhirnya masuk bui

Desember 9, 2021
Apa Kabar Pulau Tabuhan

Apa Kabar Pulau Tabuhan

2
Kembali Kasus Penipuan Investasi Bodong Melalui Aplikasi Online YAGOAL

Kembali Kasus Penipuan Investasi Bodong Melalui Aplikasi Online YAGOAL

2
Mahasiswa Pertanyakan Kepemimpinan Anas Dalam Penyelesaian Konflik Masyarakat di Banyuwangi

Mahasiswa Pertanyakan Kepemimpinan Anas Dalam Penyelesaian Konflik Masyarakat di Banyuwangi

2
Ketua Umum Kagama, Ganjar Pranowo sambut positif penerbitan buku ” Ratnaningsih Menulis “

Ketua Umum Kagama, Ganjar Pranowo sambut positif penerbitan buku ” Ratnaningsih Menulis “

2
SDN 4 Gunungguruh butuh perhatian serius pemerintah

SDN 4 Gunungguruh butuh perhatian serius pemerintah

Juli 6, 2022
Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, sebanyak 20 Jurnalis terima penghargaan dari Kapolres Wajo

Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, sebanyak 20 Jurnalis terima penghargaan dari Kapolres Wajo

Juli 6, 2022
40 Bintara Remaja Kodim 1803/Fakfak Melaksanakan Orientasi Pengenalan Satuan

40 Bintara Remaja Kodim 1803/Fakfak Melaksanakan Orientasi Pengenalan Satuan

Juli 5, 2022
Kades Sri Menanti maksimalkan realisasi dana desa untuk wujudkan mimpi warganya

Kades Sri Menanti maksimalkan realisasi dana desa untuk wujudkan mimpi warganya

Juli 4, 2022

Recent News

SDN 4 Gunungguruh butuh perhatian serius pemerintah

SDN 4 Gunungguruh butuh perhatian serius pemerintah

Juli 6, 2022
Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, sebanyak 20 Jurnalis terima penghargaan dari Kapolres Wajo

Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, sebanyak 20 Jurnalis terima penghargaan dari Kapolres Wajo

Juli 6, 2022
40 Bintara Remaja Kodim 1803/Fakfak Melaksanakan Orientasi Pengenalan Satuan

40 Bintara Remaja Kodim 1803/Fakfak Melaksanakan Orientasi Pengenalan Satuan

Juli 5, 2022
Kades Sri Menanti maksimalkan realisasi dana desa untuk wujudkan mimpi warganya

Kades Sri Menanti maksimalkan realisasi dana desa untuk wujudkan mimpi warganya

Juli 4, 2022
SDN 4 Gunungguruh butuh perhatian serius pemerintah

SDN 4 Gunungguruh butuh perhatian serius pemerintah

by nusantara news
Juli 6, 2022
0

  NUSANTARANEWS.co, Sukabumi - Terjadinya pergeseran tanah yang di akibatkan oleh adanya pekerjaan cut and fill oleh proyek perumahan di...

Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, sebanyak 20 Jurnalis terima penghargaan dari Kapolres Wajo

Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, sebanyak 20 Jurnalis terima penghargaan dari Kapolres Wajo

by nusantara news
Juli 6, 2022
0

  NUSANTARA-NEWS.Co ( Wajo - Sulsel ) - Dalam momen tasyakuran hari bhayangkara ke 76 yang dilaksanakan di markas komando...

40 Bintara Remaja Kodim 1803/Fakfak Melaksanakan Orientasi Pengenalan Satuan

40 Bintara Remaja Kodim 1803/Fakfak Melaksanakan Orientasi Pengenalan Satuan

by nusantara news
Juli 5, 2022
0

  NUSANTARANEWS.co, Fakfak - Sebanyak 40 Anggota Bintara Remaja Kodim 1803/Fakfak melaksanakan Orientasi pengenalan Satuan, Di Pimpin langsung oleh Plh....

Kades Sri Menanti maksimalkan realisasi dana desa untuk wujudkan mimpi warganya

Kades Sri Menanti maksimalkan realisasi dana desa untuk wujudkan mimpi warganya

by nusantara news
Juli 4, 2022
0

  NUSANTARANEWS.co, OKU Selatan - Menjadi sosok pemimpin sebagai kepala desa Sri Menanti kecamatan Mekakau ilir Oku selatan priode 2020-2025...

Nusantara news

Nusantara News.co
Kibarkan Kabar Nusantara

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ARTIKEL
  • ARTIKEL
  • BALI
  • BALI
  • BANDUNG
  • BANYUWANGI
  • BERITA UTAMA
  • BISNIS
  • BISNIS DAN EKONOMI
  • BREAKING NEWS
  • BUDAYA
  • Business
  • Catatan Redaksi
  • DAERAH
  • DKI JAKARTA
  • DKI JAKARTA
  • DPRD MALUKU
  • DPRD Maluku
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • EKONOMI KREATIF DAN UKM
  • EMBUN
  • EVENT
  • FAKFAK PAPUA BARAT
  • FINANCE
  • GAYA HIDUP
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • HUMANIORA
  • INFRASTRUKTUR
  • INOVASI
  • JABODETABEK
  • JAWA BARAT
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • KABUPATEN KEBUMEN
  • KABUPATEN WAJO
  • KEBUMEN
  • KESEHATAN
  • KLATEN
  • KOMUNITAS
  • KOTA AMBON
  • KRIMINAL
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • lainnya
  • LINGKUNGAN
  • MADURA
  • MALANG RAYA
  • MALUKU
  • MALUKU
  • Manokwari Papua Barat
  • MEDAN
  • MEDAN – SUMUT
  • MOROWALI
  • Nasional
  • NUTRISI QOLBU
  • OBRAS – OBROLAN SANTAI
  • Olahraga
  • OPINI
  • OPINI
  • PALU – SULTENG
  • PAPUA
  • PEMKAB OKU – SUMSEL
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PERTANIAN
  • Politik
  • POLRI
  • PROVINSI JAWA BARAT
  • PURWAKARTA
  • SAMPANG
  • SEPUTAR JATIM
  • SEPUTAR NUSANTARA
  • SINGKAWANG – KALBAR
  • SOSOK INSPIRATIF
  • SOSOK INSPIRATIF
  • SULAWESI SELATAN
  • SULAWESI TENGAH
  • SUMENEP – MADURA
  • TENTARA NASIONAL INDONESIA
  • TIPIKOR
  • TNI – POLRI
  • TNI ANGKATAN LAUT
  • TOLITOLI
  • Umum
  • Uncategorized
  • WISATA

Recent News

SDN 4 Gunungguruh butuh perhatian serius pemerintah

SDN 4 Gunungguruh butuh perhatian serius pemerintah

Juli 6, 2022
Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, sebanyak 20 Jurnalis terima penghargaan dari Kapolres Wajo

Syukuran Hari Bhayangkara ke-76, sebanyak 20 Jurnalis terima penghargaan dari Kapolres Wajo

Juli 6, 2022
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Nusantara News All Rights Reserved .

No Result
View All Result

© 2020 Nusantara News All Rights Reserved .