NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun yang juga selaku Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, dengan sikap tegas menegur PT .Sinarmas Perkasa Sejahtra yang membangun jalan dengan menggunakan dana Pinjaman dari PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) , di lokasi Batu Tagepe Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau yang dalam pengerjaannya sangat menyusahkan masyarakat dan Pemerintah.
Menurut Watubun, jalan yang dibangun dengan menggunakan dana SMI itu bermasalah, kondisi aspal hotmix yang hancur dan mudah terlepas dari lapisan dasar jalan, proyek yang dikerjakan oleh PT.Sinarmas dinilai asal-asalan .
” Pekerjaan yang baik bisa menunjang pemerintah dan jika pekerjaannya buruk dan jelek itu menyusahkan masyarakat dan pemerintah. Saya minta secara khusus kepada Dinas PUPR agar jangan lagi memberikan pekerjaan (proyek), atau jangan melayani pekerjaan dengan cara kerja yang buruk dan sangat tidak baik kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh Saudara Handoko.” ujar Benhur kepada wartawan di ruang rapat komisi I DPRD Maluku , Selasa(24/8/2021).
Watubun juga meminta kepada Pemerintah Provinsi agar membleklist Handoko, karena sangat tidak terhormat, karena ini dana SMI yang sangat bermanfaat, tetapi Handoko yang tidak bermanfaat cara mengerjakan tidak secara baik.
“Dimintakan untuk nanti diusut Kejaksaan Negeri Ambon untuk menelusuri. Handoko itu manusia yang tidak bermoral,” tegas Watubun.
(ernes)












