Polemik batas wilayah gunung Ijen, logo dua Kabupaten hingga uang sewa per tahun

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Ramainya pemberitaan di media beberapa waktu lalu hingga hak interpelasi DPRD Banyuwangi terkait batas wilayah gunung kawah Ijen yang ditanda tangani oleh Bupati Banyuwangi dan Bondowoso masih bergulir hingga pada gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang dilakukan olek Kaukus Advokat Muda Indonesia dalam gugatan Citizen Law Suit.

Selain hal tersebut ada fakta lain yang menarik yaitu adanya dua logo Kabupaten dan 11 stand warung yang masuk dalam pendapatan wilayah Bondowoso dengan harga sewa Rp. 2.500.000 per stand per tahun

Nampak tapal batas wilayah yang ada di samping pintu masuk ( pintu utama ) menuju gunung ijen dengan tulisan PBU.05 BATAS KABUPATEN BANYUWANGI – BONDOWOSO dan logo dua Kabupaten yaitu Banyuwangi dan Bondowoso juga terpampang.

Nanang, salah satu penghuni stand atau warung yang ada di wilayah sekitar Ijen menjelaskan pada nusantaranews.co

“Kebetulan warung saya ini masuk ke wilayah Bondowoso. Di tempat yang saya tempati ada 11 stand ditempati oleh 3 orang Bondowoso dan lainnya Banyuwangi dengan harga sewa per tahun sebesar Rp.2.500.000,”.

” Kalau saya sebagai pedagang tidak berpengaruh misalkan isunya 1/3 Ijen ke Bondowoso, tapi hati kecil saya bertanya kenapa setelah terkenal dengan promosi kok ada isu kayak gini,” ujarnya.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya sedikit menceritakan pada nusantaranews.co saat diwawancarai

” Arti dari logo Kabupaten yang ada di tugu itu kalau tugu itu kan perbatasan yang kanan itu milik Banyuwangi dan yang kiri itu Bondowoso. Itu kan ada petanya cuma tidak bisa lurus, itu perbatasan antara Bondowoso dan Banyuwangi, parkiran itu saja ikut Bondowoso,” ungkap sumber.

( Veri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *