NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Laka Lantas yang terjadi di daerah Blimbingsari, tepatnya di jalur Jalan Raya Bandara Blimbingsari yang berlangsung pada Tanggal 5 Juli 2021 lalu antara mobil dan motor, pihak keluarga korban sebagai pelapor dan Tri Angga Sahputra sebagai terlapor, resmi berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan
Ibu Rismawati dan anaknya yang menjadi korban Laka Lantas merupakan warga Dusun Tegalwero, Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari
Moh. Buang Budi, selaku suami korban menjelaskan pada nusantaranews.co saat diwawancarai
“Intinya sudah kekeluargaan tidak menuntut apa – apa dan sudah menulis surat pernyataan pada penyidik bahwa saya tidak menuntut secara pidana yang penting kekeluargaan. Ia juga menyadari bahwa musibah tidak ada yang minta,”.
Sugeng Eko Harto selaku perwakilan keluarga terlapor menjelaskan saat diwawancarai di rumah keluarga korban
“Disini kita langsung bersama terlapor mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan niat baiknya dalam arti bertanggung jawab. Karena musibah itu tidak ada yang meminta. Semoga niat baik kita disini bisa diterima oleh semua pihak terutama keluarga korban. Alhamdulilah pihak keluarga korban sudah sepakat akan menyelesaikan secara kekeluargaan,” imbuh Sugeng.
(veri)












