NUSANTARA-NEWS.co, Pamekasan – Bertempat di Aula Dinas Pemberdaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Alinsi Mahasiswa Bergerak menyampaikan aspirasi mereka terkait penyewaan alat berat excavator yang menjadi sorotan masyarakat, Senin (16/8/2021)
Mereka menduga ada permainan dalam sewa menyewa alat berat oleh Bumdes.
Abd Wasi pendamping kabupaten bagian perekonomian menjalaskan, sesuai peraturan Permendes no. 4 tahun 2015, bahwa monitor dan pembinaanya, kita mempunyai hak manejemen seperti pemantauan dan pembukuanya serta keuntungan dari pemberlakuan kegiatan Bumdes.
“ Penambangan liar yang ada di Desa Rek-Kerek kita tida tahu itu, sementara penyewaan alat berat sepenuhnya di kelola oleh Bumdes desa izin dari pengelolaan proyek tambang dapat ditanyakan langsung kepada para penyelenggara tambang,” ujarnya.
( Idrus )












