NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Rapat internal Dewan bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dengan Pelaksana Harian (Plh) Sekretasis Daerah Provinsi Maluku, Sadlie, Kepala Dinas Provinsi Maluku dan keluarga besar alm. A.M.Sangaji, membahas usulan A.M.Sangaji mendapat pengakuan Negara sebagai Pahlawan Nasional.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala kepada wartawan ,di lobi kantor DPRD Maluku, Senin (9/8/2021).
Sangkala mengatakan, Dewan juga sudah punya banyak referensi bersama pemerintah daerah dan bersepakat almahrum A.M Sangaji ini, kita melanjutkan perjuangan sampai ke Pusat.
” Secara politik di daerah baik komisi IV DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menyetujui, bahkan kita secara politik menetapkan di internal bahwa A.M. Sangaji sudah memenuhi semua kualifikasi untuk menjadi Pahlawan Nasional. Namun kita harus menyesuaikan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku sehingga kita akan berproses,” kata Azis Sangkala.
“Untuk itu kita minta keluarga agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar proses selanjutnya bisa fainal sampai Kementrian Sosial. Secara Politik Komisi IV akan mendorong dalam kunjungan ke kementrian terkait untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah Pusat. Dewan juga sudah berkomitmen bersama-sama dengan Dinas Sosial dan pemerintah daerah yang dihadiri oleh Pelaksana HarianSekretaris Daerah Maluku ,dan kita akan mempercepat proses in,” jelasnya.
(ernes)












