TRC PPA pertanyakan dasar hukum Satpol PP Banyuwangi terkait mencukur plontos

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Koordinator Nasioanal TRC PPA ( Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ) pertanyakan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi terkait penanganan atau penegakan perda ter khusus pada anak yang masih di bawah umur dengan mencukur plontos rambutnya. Selain itu, foto anak yang diduga masih dibawah umur tersebut di unggah ke media sosial

Adanya foto ke empat anak laki – laki yang diunggah di IG dengan nama satpolpp_kab.banyuwangi dengan tulisan ” giat patroli rutin jalan protokol kota Banyuwangi, disaat patroli tim satgas trantibum menemukan 5 anak punk yang hendak mengamen di traffic light patung kuda, maka anggota langsung membawa anak punk tersebut ke MAKO untuk di bina dan data “. Selang 1 jam, anggota mendapat laporan dari warga tentang keberadaan anak punk berjumlah 4 orang, hendak mengamen di traffic light Lateng, dengan sigap tim satgas trantibum datang ke lokasi untuk mengamankan dan membawa ke mako untuk dibina serta di data.

Dari ke empat orang anak yang ada di foto, nampak kepala plontos semua.

Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) Jenny Claudya Lumowa melalui Sekjend Nasional menjelaskan terkait penanganan Pol PP Banyuwangi

” Kita mempertanyakan tindakan Satpol PP yang mencukur plontos anak jalanan atau anak punk itu dasar hukum nya apa? Jika itu sebagai sanksi sosial, pantas dan tepat kah? Ini menyangkut psikologi anak juga,”.

Miris lihatnya, kenapa tidak dibina dan diberikan tempat yang layak. Bukannya anak terlantar itu dipelihara oleh Negara kang? Kalo seperti ini malah moral mereka yang kena, imbuh Veri

Masih menurut Veri, hak anak dan pemberlakuan persolan pada anak dengan orang dewasa itu berbeda dan itu sudah ada Undang – Undang spesialisnya. Harusnya Pol PP membangun komunikasi yang baik dengan Dinas Sosial untuk mencari solusi penanganannya. Undang Undang Dasar secara tegas berbunyi bahwa anak terlantar ditanggung oleh Negara.

Harapan ke depan, Pol PP menangani persoalan jika berkaitan dengan anak ya yang lebih humanis lah. Kita sangat mendukung dan menghargai kinerja Pol PP tapi yang ada kaitan dengan anak, harap lebih ramah, imbuh Veri

Hingga berita ini ditayangkan Adian Darmauli Sinaga. S.Sos selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat masih belum memberikan jawaban

( vr/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *