PT Maluku Energi Abadi dan DPRD Maluku Bahas PP. No 7 dan 8 terkait Fee 10%

Latuconsina

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Musalam Latuconsina Direktur PT Maluku Energi Abadi, melakukan pertemuan bersama dengan Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury dan Tim DPRD Maluku untuk membicarakan Peraturan Pemerintah (PP) No.7 dan 8 tahun 2020 tentang Pendirian dan Pernyataan Modal , yang ditetapkan oleh pelaksana dan penerima pengelola fee Fiay 10%. Kamis (5/8/2021).

” Perda No.7 dan 8 yang sudah ditunjuk sebagai pelaksana penerima dan pengelola fee10% itu , sesuai Pemerintahan Pusat baik dari kementrian SDM maupun dari SKK Migas.  Dari tahapan 10 % ini, sudah berjalan  sekarang sudah memasuki tahun ke-7 yaitu uji tuntas semua data-data, dari pihak Kontraktor dalam hal ini ada Infeks, sitiseram dan kardes, mereka harus memberikan itu kepada PT. Maluku Energi Abadi dan Pemerintah Provinsi untuk ketrwakilan oleh PT.Maluku Energi Abadi,” kata Latuconsina

” Jadi kami PT Maluku Energi Abadi dan tim DPRD akan menilai semua data-data bahwa permukaan maupun dipermukaan data produksi ,keuangan, hukum dan lain-lain kami evaluasi secara lengkap dalam jangka waktu kurang lebih 6 bulan ,” terangnya.

Disampaikan Latucionsina, diusahakan sebelum 6 bulan lebih cepat lebih bagus, sebab tugas utama untuk fee 10%.

” Karena di dalam perda juga PT. Maluku Energi Abadi ada beberapa usaha, karena 10% tadi sudah masuk ke usaha hilir migas, sedangkan usaha lainnya seperti  usaha hilir migas adalah usaha aspal, gas, BPM gas, usaha energi, mineral dan tambang.” jelasnya

Dan paling penting, lanjut dia, itu usaha jasa penunjang, yaitu semua yang kami siapkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan pada saat blok Masela, Bula dan Non bula itu harus ada jasa penunjang yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pada saat proyek jalan .

“Jadi sama-sama didoakan untuk Gas Masela target di tahun 2023 sudah bisa berjalan dan target produksi di tahun 2027 dan mudah-mudahan semuanya on scedulle. Sedangkan paling penting itu dua blok yang sudah diproduksi minyak sejak ratusan tahun adalah blok Pulau Seram Bagian Timur (SBT) yaitu Blok Bula dan Non Bula,” jelasnya.

” Kalau kita fee 10% selesai maka akan mendapatkan hasilnya, sedangkan Masela tunggu produksi sampai tahun 2027 baru bisa dapat. Jadi tugas utama kami dari PT. Maluku Energi Abadi bersama Ketua Dewan dan Tim DPRD Maluku segera tuntas dan fokus ke fee 10%.,” ucapnya.

Kemudian, masalah SDM pada saat proyek Masela jalan atau proyek Bula diprioritaskan putra-putri daerah, jadi lokal konten, bagaimana caranya daerah bisa ikut merasakan.

” Kita intens bisa ikut sosialisasi yang sedang kita membangun dengan tim DPRD ada pendampingan apapun kita harus sosialisasi, soalnya semua permasalahan pada proyek jalan bisa terlaksana baik dan mengerti lebih awal,” ungkapnya.

(ernes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *