NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Beberapa rekomendasi dibahas , Tim Badan Anggaran (Bangar) Dewan Provinsi Maluku dan PT. Maluku Enegri Abadi yang merupakan BUMD yang baru dibentuk dan sementara mempersiapkan proses fee 10% dari Blok Masela.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs Lucky Wattimury kepada wartawan, di lobi kantor DPRD Maluku Kamis, (5/8/2021).
” Tim pembahasan Dewan Eksekutif Provinsi Maluku semuanya sudah selesai , dan khususnya kita bersama- sama dengan PT. Maluku Energi Abadi membahas untuk meyelesaikan beberapa hal yaitu pemanfaatan seluruh anggaran itu harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan secara tuntas dengan PLH Seketaris Daerah Provinsi Maluku (Sekda) dalam rapat kerja. Selanjutnya PT.Maluku Enegri Abadi juga minta kepada eksekutif agar hasil kegiatan pengalang dana UPD 2020 harus dilakukan monitoring dan evaluasi supaya asas manfaatnya kepada masyarakat selalu terjaga dan terlihat jangan sampai anggarannya habis tapi tidak terlihat hasilnya.” kata Lucky Wattimuri
” Juga sudah jelaskan tentang bagaimana melihat dari hasil tahun 2020 untuk 2021 itu ke 2022 yang akan datang. Jadi perencanaan -perencanaan perundang- undangan untuk tahun 2022,dengan memastikan evaluasi 2020 dan 2021. Selanjutnya kita akan meyelesaikan LKPJ 202O sekaligus akan masuk kepada laporan evaluasi pertama di 2021 dan dia menjadi dokumen penting untuk perencanaan dalam Perubahan 2021 serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) 2022 yang akan datang,”.ungkapnya
Lanjut Lucky, sedangkan catatan-catatan yang lain menjadi bagian dari kata akhir fraksi-fraksi yang disampaikan pada hari besok di Paripurna , untuk Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Pertanggung jawaban LKPJ Gubernur Anggaran 2020 didahulu dengan pendapat akhir fraksi.
” Diharapkan semua bisa berjalan dengan lancar, karena kita samua tau bersama-sama situasi pandemi ini, karena tuntutan Tap Peraturan Perundangan ,kita harus bekerja dan datang ke sini ,berproses sehingga tidak sampai terhambat, agenda-agenda permintaan yang harus dilaksankan,” tutupnya.
(ernes)












