DPD GMNI JATIM: Evaluasi Besar PPKM Darurat Provinsi Jawa Timur, Gubernur Diharapkan Punya Jurus Muktahir

Ketua DPD GMNI Jatim, RIlo

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat susah berjalan sekiranya 9 hari di wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam kurun waktu Sabtu (3/7/2021) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (13/7/2021) pukul 12.00 WIB ada tambahan kasus 20.850 terinveksi Covid-19, berdasarakan data tersebut banyak Kabupaten/Kota di Jawa Timur berzona merah yang awalnya zona orange dan kuning.

Dengan data tersebut jatim menjadi peyumbang teratas terkait kematian covid-19 pada beberapa hari selama PPKM Darurat, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus segera melakukan kordinasi dan mengevaluasi PPKM Darurat dengan Forkopimda baik dengan jajaran Kapolda dan Pangdam jangan sampai Provinsi Jawa timur nantinya memberlakukan  Jawa Timur PPKM Ultimate.

“ Di dalam permainan game terdapat jurus paling muktahir yaitu Ultimate, sudah seharusnya apabila forkopimda masih tidak ada gebrakan dengan keadaan seperti ini jangan sampai Jawa Timur Game Over dan membuat masyarakat menyerah dengan pemerintahan Ibu Khofifah sebagai pimpinan tertinggi di wilayah Jawa Timur”. terang Ketua DPD GMNI JATIM tersebut.

DPD GMNI JATIM mengevaluasi besar-besaran terkait pelaksanaan PPKM Darurat ini di wilayah Jawa Timur yang dirasa sangat kurang dan tidak inovatif dalam membuat kebijakan-kebijakan strategis yang mengakibatkan banyak temuan di beberapa derah yang merugikan masyarakat.

“ Saya rasa pihak keamanan dan pemerintah Provinsi bisa menyortir dan lebih bijak untuk membatasi kegiatan contoh kita menemukan nakes yang tidak diperbolehkan lewat padahal dia mau bertugas, terjadi beberapa pemadaman listrik di jalan Provinsi yang mengkibatkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas, razia para pedagang dengan cara yang kurang humanis, temuan di lapangan sangat merugikan jangan sampai dikondisi yang serba sulit para warga jatim ini seperti istilah sudah terjatuh tertimpa tangga pula”. kata bung Rilo sapaan akrabnya.

Pemerintah Jawa Timur berulang kali mengeluarkan peraturan yang sifatnya turunan dari Peraturan Pusat prihal covid-19 dalam isi peraturan yang dikeluarkan tanpa menimbang kondisi di Jawa Timur padahal seharusnya sesuai dengan karakter Jawa timur melalui pendekatan kultural dan agama, agar setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait covid-19 masyarakat dapat mendukung dan tertib.

PPKM Darurat Jawa-Bali ini seharusnya dapat menstabilkan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur khususnya, tetapi kenyataanya malah menjadi malapetaka dengan tidak hadirnya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur yang lamban dengan kepekaan yang kurang melihat kondisi hari ini.

Di beberapa daerah fasilitas kesehatan sudah sangat kekurangan banyak bed rumah sakit yang kurang, mendapatkan tabung oksigen yang susah, obat-obatan untuk penyembuhan covid-19 yang langka kalaupun ada harga mahal diatas harga yang ditetapkan, Pemerintah Jawa Timur harus selalu siaga terkait pencegahan maupun penanganan covid-19.

“ Saya melihat kondisi hari ini ada dua yaitu Pencegahan dan Penanganan, kalau pencegahan ini kita vaksin dan prokes ketat contohnya PPKM Darurat ini, pemerintah  provinsi jangan hanya terfokus di pencegahan saja tetapi penanganan pasien baik dirumah sakit ataupun yang isolasi mandiri (Isoman) juga perlu diperhatikan,” kata Rilo.

( veri kurniawan )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *