NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Senin (12/7/2021) bersama Pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan instansi terkait membahas usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan sudah sepakat disetujui, walaupun masih dalam masa Pandenic covid -19.
Barnabas mengatakan, curah hujan saat ini sangat tinggi dan longsor dimana -mana, bahkan sejak awal, kepala Dinas PU Provinsi Maluku Ahmad Marasabessy dengan stafnya sudah proaktif di lapangan, didampingi oleh balai-balai yakni” Badan Penangulangan Bencana Daerah , (BPBD) ,Dinas Sosial Provinsi Maluku.
Namun terkait dengan itu, Kadis Pu Provinsi Maluku Pa Ahmat Marasabessy , Kepala BPND Hendrik Far-far, telah menandatangani surat untuk mengundang kepala BPBD Kota dan pihak- pihak terkait seperti BMKG, juga Instansi terkait, untuk sistim bencana alam ini,kami membicarakan hal- hal menjangkut curah hujan yang begitu tinggi sekarang ini.
Menurut Orno, karena di beberapa kabupaten kota bukan saja di kota ambon, tetapi juga di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), ada juga jembatan yang hancur dan lain lain.
” Jadi kami sudah membicarakan tentang situasi,dan kita harus menetapkan sebagai situasi darurat, karena sudah diinformasikan kepada bapak Gubernur IMurad Ismail, untuk berkenaan kalau dimungkinkan memenuhi syarat-syarat,” ujarnya,
” Gubernur mungkin berkenan akan menetapkan situasi maluku terkait curah hujan ini sehingga longsor, kenapa kalau situasi ini gubernur menetapkan sebagai tanga darurat dan akan memangil wakil kepala daerah dan Pemerintah Pusat (PP), menetapkan situasi darurat, supaya kita tetap bisa dapat bagian dari pusat. Karena kalau bisa melihat jembatan yang rusak, saat sekarang ini keuangan daerah akan di bantu oleh pusat . melalui balai balai. Kalau ada syarat itu kemungkinan ditetapkan sebagai keadaan darurat untuk Maluku,” jelasnya.
(ernes)












