Dewan Belum Tepati Janji Panggil PT. BSI

Dari Kanan: Sudarmono, Eksternal Affairs Manager dan Yusi Avianto Pareanom, Communication Affairs Manager

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Mengutip berita dari jatimtimes dengan link https://banyuwangi.jatimtimes.com/baca/244276/20210626/071000/dewan-pastikan-perpindahan-objek-pajak-pt-bsi-ke-kpp-madya-malang-tak-rugikan-banyuwangi. Terkait pernyataan Dewan akan memanggil PT. BSI pada hari Senin, 28 Juni 2021, namun hingga Sabtu 26 Juni 2021 belum ada surat masuk ataupun konfirmasi langsung dari Dewan ke PT.BSI

Beberapa hari lalu pernyataan senada dan mengejutkan ” tidak tahu atau belum mendapat informasi ” diungkapkan oleh Bupati Banyuwangi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Banyuwangi terkait pemindahan obyek pajak PT. BSI dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi ke Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang. Hal tersebut membuat salah satu wakil Dewan berkeinginan memanggil PT. BSI guna menanyakan alasan nya kenapa dipindah ke Malang

Saat ditemui awak media, Sudarmono selaku Eksternal Affairs Manager PT. BSI menjelaskan, sampai siang ini mengaku pihaknya  belum dapat undangan resmi

” Sampai siang ini ya, kami belum mendapat undangan resmi. Jadi mungkin kita belum tahu. Kalau undangan kan dari mereka yang membuat, kalau diundang kami ya pasti datang kita kan perusahaan resmi. Diminta penjelasan ya pasti kita akan berikan penjelasan sesuai dengan kita punya kapasitas menjelaskan,” jelas Sudarmono

” Sampai siang ini kita belum mendapat baik kontak telepon maupun surat resmi. BSI ini kan perusahaan kalau diundang institusi resmi seperti DPRD, tidak ada alasan untuk kita tidak datang dan tidak menjelaskan,” ujarnya.

(veri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *