Persoalan Yang Berkaitan Debt Colektor, Kini Sudah Terbit SP2HP

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Persoalan berkaitan aduan atau laporan terkait Laporan dengan nomor register B / 44 / III / 2021 / POLSEK dengan perihal Laporan Pencurian dan Pengambilan Paksa yang kini ditangani oleh Polsek Rogojampi telah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan

Saiful Muttaqin S.H, penasehat hukum Forum Rogojampi Bersatu menjelaskan pada nusantaranews.co

” Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) kan dijelaskan perkembangan hasil penyidikan misalkan telah memeriksa siapa saja, kemudian giat selanjutnya akan memeriksa siapa,”.

Kalau menurut kami, tindak pidananya sudah masuk dan mau dicari apalagi gitu lo. Tapi kita tetap hargai kinerja kepolisian apa mungkin akan mencari data yang benar – benar akurat atau lebih jelas, paparnya

Setelah itu, dalam jangka waktu 3 hati kita akan minta SP2HP. Jadi kita akan terus kawal persoalan ini, imbuhnya

Irfan Hidayat, S.H, M.H selaku ketua Forum Rogojampi Bersatu juga menegaskan dalam keterangannya

” Kita akan terus kawal persoalan ini. Saya yakin Aparat Penegak Hukum akan bekerja sesuai dengan Undang – Undang yang ada,”.

Masih Irfan, tim penasehat hukum FRB juga berkolaborasi dengan puluhan pengacara dalam mengkaji persoalan ini dan sepakat bahwa ada unsur pidananya di sana.

Sebelumnya nusantaranews.co memberikan dengan link berita https://nusantara-news.co/2021/03/22/polsek-pastikan-undang-hadirkan-debt-colektor-untuk-proses-pengembangan/

(veri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *