NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Aceh, secara resmi telah terbentuk, berdasarkan Surat Keputusan DPP PWRI Nomor 11/SK/DPP PWRI/III/2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, dan Sekretaris Jenderal D. Supriyanto.
Ketua DPD PWRI Aceh terpilih, Ramadhan Jamil mengatakan, dengan telah diterimanya SK DPP PWRI, pihaknya akan segera mengimplementasikan program-program strategis PWRI seperti yang telah diamanatkan DPP.
Program prioritas yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, kata Ramadhan, adalah pembentukan DPC-DPC di seluruh wilayah Provinsi Aceh, untuk melengkapi ketentuan Dewan Pers, minimal 50 persen plus 1 dari seluruh wilayah yang ada di Provinsi Aceh.
“ Setelah pelantikan yang kami rencanakan dalam waktu dekat ini, kami akan terus mengoptimalkan kinerja, dengan membentuk DPC DPC yang ada di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Kami ingin PWRI di Provinsi Aceh berkibar dan menjadi rumah besar bagi teman-teman jurnalis yang ada provinsi Aceh,” kata Ramadhan melalui keterangan resmi yang diterima redaksi strateginews.co, Sabtu (13/3) petang.
Saat ini, kata Ramadhan, sudah terbentuk tiga DPC yang ada di Provinsi Aceh, yakni DPC PWRI Subulussalam yang sudah terlebih dahulu terbentuk, kemudian DPC PWRI Aceh Tengah dan DPC PWRI Kota Langsa.
“ Untuk DPC Kabupaten/Kota yang lain sudah terbentuk, dan tinggal melengkapi data kepengurusan saja, dan Insha Allah dalam waktu dekat ini pula kami akan serahkan ke DPP untuk dibuatkan SK. Kami optimis, PWRI di Provinsi Aceh, akan maju dan berkembang. Kami terus melakukan konsolidasi dengan teman-teman di masing-masing daerah,” terangnya.
( nug/red )












