Hehanussa Sebut Rumah Pengungsi Air Manis Tidak Layak Digunakan.

Wakil ketua III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Rapat Kerja DPRD Provinsi Maluku bersama Mitra PUPR Provinsi Maluku, Selasa 9/2/2021, dikantor DPRD Maluku, terkait Pembangunan Rumah Pengungsi yang berlokasi di Air Manis, yang telah dibangun pasca Konflik Tahun 1999, dikategorikan sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

Usai mengikuti Rapat Paripurna, Wakil ketua III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa menjelaskan bahwa, lokasi pembangunan Perumahan Pengungsi masyarakat Kayely tersebut, mengalami masalah yakni, rumah yang telah dikategorikan tidak layak, dan beberapa infrastruktur jalan juga sudah rusak.

Menurut Hehanussa, dalam pembahasan rapat tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak PUPR Provinsi Maluku, dan PKPR, dan pihak PUPR dan PKPR telah merespon masalah rumah Pengungsi tersebut, untuk segera diambil langkah-langkah serta ditindaklanjuti,” ujar Hehanussa.

Bahkan, kata Hehanussa, telah dikoordinasikan juga dengan Kadis PU Provinsi Maluku dan akan dikirim langsung eksavator ke lokasi, supaya dilakukan pembenahan Talud yang kondisinya memang sudah sangat rusak, yang apabila terjadi ombak dapat menyebabkan irigasi dan langsung masuk ke perkampungan.

Penulis Ernes

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *