Kemenkumham, UNDP dan UNI Eropa Adakan Dialog Nasional

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

 

Kemenkumham, UNDP dan UNI Eropa Adakan Dialog Nasional Rancangan Strategi Nasinal Bisnis dan HAM

 

NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan dukungan Uni Eropa (EU) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), hari ini meluncurkan draf Strategi Nasional
Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan untuk menjamin penghormatan HAM dalam operasi bisnis di Indonesia.

Strategi Nasional akan memberikan panduan kepada perusahaan di Indonesia untuk mengintegrasikan standar hak asasi manusia dalam proses ketenagakerjaan mereka, mempromosikan praktik non-diskriminatif, kesetaraan, dan keselamatan kerja bagi para pekerjanya. Panduan tersebut sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.

Draf tersebut memungkinkan para pemangku kepentingan utama bisnis dan hak asasi manusia, termasuk lembaga antar kementerian, badan usaha swasta dan milik negara, asosiasi bisnis, organisasi masyarakat sipil dan jaringan akademisi untuk memberikan umpan balik.

Peluncuran draf tersebut menunjukkan bahwa bisnis dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang memperkuat komitmen untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan membantu mencapai Agenda 2030 tentang Pembangunan Berkelanjutan,” kata Sophie Kemkhadze Deputy Resident Representative UNDP Indonesia.

“Dunia usaha berkembang dan menyediakan lapangan kerja bagi banyak orang, dan pada saat yang sama harus memelihara dan melindungi aset inti mereka – yaitu orang yang mereka pekerjakan.

” Uni Eropa mendukung Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia di dalam dan luar negeri. Negara harus mengesahkan undang-undang yang efektif untuk melindungi hak asasi manusia, sementara perusahaan perlu mengintegrasikan hukum hak asasi manusia dalam model bisnis mereka dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar prinsip-prinsip dasar ini, ” kata Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengatakan peraturan ini merupakan tindak lanjut terhadap Pedoman Bisnis dan HAM berdasarkan Internasional Bill of Human Rights and United Nations Guiding Principles (UNGPs) yang dideklarasikan Dewan HAM PBB tahun 2011, yang dilatarbelakangi oleh persoalan-persoalan korporasi di seluruh negara.

Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM menegaskan “Pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati dan mempromosikan hak asasi manusia serta melindungi pelaksanaan dan penegakannya. Negara, khususnya, bertanggung jawab atas perlindungan dan implementasi undang-undang ini. Strategi Nasional menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi pelaksanaan hak asasi manusia dalam operasi bisnis.

Rancangan strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia (Stranas BHR) tengah digodok pemerintah. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, pada kegiatan Dialog Nasional bertajuk “Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Indonesia, Rabu (25/11).

“Stranas BHR ini merupakan penjabaran dari 3 (tiga) pilar UNGPs untuk mensinergikan peran Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat dalam mendorong rancangan strategi nasional bisnis dan HAM di Indonesia,” kata Mualimin pada acara yang diselenggarakan di Kementerian Hukum dan Ham.

Selaku National Focal Point bisnis dan HAM, lanjut Mualimin, KemenkumHAM juga terus melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM mulai dari penyusunan modul hingga workshop pada ASN di berbagai instansi pemerintah.

KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM telah menyusun aplikasi berbasis website yang disebut dengan PRISMA (Penilaian Risiko Hak Asasi Manusia).

“Penyusunan aplikasi berbasis website ini diharapkan dapat menjadi alat bantu untuk uji tuntas (due diligence) seperti yang tertuang dalam pilar kedua UNGP, yaitu kewajiban menghormati HAM oleh sektor bisnis,” ujar Mualimin.

Meski kini uji tuntas bersifat sukarela, namun diharapkan banyak pihak dari kalangan dunia bisnis terlibat. Pasalnya, sambung Mualimin, aplikasi PRISMA akan membantu dunia bisnis untuk semakin peka terhadap HAM.

“Tidak menutup kemungkinan (PRISMA) nanti dapat menjadi salah satu syarat bagi perusahaan dalam melaksanakan uji tuntas hak asasi manusia, atau misalnya sebagai syarat sebelum mereka mendaftarkan perusahaannya pada sistem pendaftaran badan hukum online,” pungkasnya

Usai menyampaikan pidato kunci, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel. panitia menghadirkan
Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Patricia Rinwigati, Direktur Eksekutif Djokosoetono Research Center FHUI.

Prahesti Pandanwangi, Direktur Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Wahyu Setyawan, Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara V. Debora R. Tjandrakusuma, Direktur Corporate Affairs, PT. Nestle Indonesia.

Sebagai informasi, Dialog Nasional Bisnis dan HAM dilaksanakan di Ruangan Rapat Utama DIT JEN HAM, melalui virtual itu terselenggara atas kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan UNDP, UNI EROPA dan sebagai pendamping Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Pada acara Dialog Nasional selain diikuti ASN, panitia juga mengundang perwakilan korporasi, akademisi dan CSO.

( Manto/Rochman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *