NUSANTARA-NEWS.co, Manokwari – Dalam Wawancaranya dengan ketua Panitia Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Otsus, Semuel Kambuaya S.sos setelah melaksanakan Ibadah di kantor MRP PB, Kamis (24/9/2020).
Samuel menjelaskan bahwa hari ini ditandai dengan pembukaan oleh ketua MRP PB, ada beberapa tahapan dan kerangka kerja yang di lakukan oleh panitia kerja di antara nya adalah tahapan penyusunan administrasi, Ibadah penguatan dan Pendistribusian, selain itu ia menjelaskan Bahwa undangan yang akan di sampaikan oleh pemerintah kabupaten kota yang di tujukan kepada lembaga” adat atau suku sebagai peserta yang akan di undang.
Sebagai peserta Rapat Dengar Pendapat Otsus Papua Barat, masing masing berjumlah Sepuluh Orang dari tiap” Tokoh Masyarakat dari Wilayah Domberai dan Bomberai mengingat Kasus COVID19 yang semakin meningkat, kambu juga menerangkan bahwa kegiatan tsb. Akan terpusat di Daerah Kabupaten Manokwari. Sebagai Tuan Rumah penyelenggara RDP untuk 12 Kabupaten yang akan di Selenggarakan mulai tanggal 06 s/d 09 Oktober 2020.
” Hari ini juga panitia dan MRP PB melakukan langkah” terobosan selanjutnya untuk kordianasi dgn unsur Forkopimda untuk menyapaikan kerangka kerja RDP sehinggga pemerintah sebagai penguasa daerah ini juga tau, Hal ini juga akan di lakukan sosialisasi dgn keterlibatan wartawan,” ujarnya.
( Mekel )