Pemkab Aceh Timur Gelar Kegiatan LPPD dan IKK Turut Ikut 68 Peserta
Nusantara-news.co Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Sekdakab setempat menggelar kegiatan tentang evaluasi pemantapan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Tahun 2019.
Kegiatan LPPK dan IKK berlangsung di aula Kantor Dinas Syariat Islam selama dua hari, Rabu 16 sampai dengan 17 September 2020 dengan jumlah peserta 68 orang dari OPD terkait.
Drs. Faisal Idris, M.AP Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah selaku Ketua panitia dalam laporan menyampaikan bahwa, kegiatan tentang evaluasi pemantapan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Tahun 2019 berlangsung selama dua hari.
Faisal menambahkan, pelaksanaan kegiatan pemantapan ini untuk menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Tahun berjalan,” katanya.
Katanya, adapun materi yang diberikan yaitu implementasi tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), pengisian indikator kinerja kunci (IKK) dan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun tutor atau narasumber yang akan mengisi kegiatan ini adalah, Poyhan Puteh, SE, MM dan Farhan Fajar, S.S.TP, M.AP dari Biro tata pemerintahan sekda provinsi Aceh,” sebut Faisal.
Faisal menyebutkan, adapun tujuan dan sasaran kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi secara teknis guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Timur dalam penyusunan laporan dan pengisian IKK dan LPPD,” demikian katanya.
Sementara itu Bupati Aceh H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahannya yang disampaikan oleh Drs. M. Yasin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menyampaikan, dimana kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi sumberdaya aparatur dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan pengisian indikator kinerja kunci (IKK).
“LPPD merupakan perwujudan dari pertangungjawaban tugas pokok dan fungsi terhadap pengelolaan sumber daya pada pengambilan dan pelaksana kebijakan terhadap program yang dipercayakan kepada setiap intansi pemerintah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik,” kata M. Yasin.
Pada dasarnya, laporan penyelenggaran pemerintahan daerah (LPPD), merupakan suatu hasil pengelolaan data yang penting terhadap indikator kinerja kunci (IKK) dan capaian kinerja pada tataran pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan capain kinerja sebagai pembanding antara realisasi capaian kinerja dengan rencana kinerja yang ada sehingga pelaksanaan visi dan misi pemerintahan daerah dapat berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangun Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelas M. Yasin.
“Kepada peserta kami harapkan untuk mengikuti dan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang baik ini sehingga saudara-saudara yang dipercaya untuk meningikuti acara ini dapat memperoleh ilmu dan keterampilan dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Aceh Timur,” demikian pungkas M. Yasin.
(Thaib)