Laporan Utsman – Malang Raya
NUSANTARA-NEWS.co, Malang– Berbagai macam Inovasi Dinas Catatan Sipil Kabupaten Malang di lakukan demi kemudahan layanan Masyarkat.
Plt. Kepala Dinas Catatan Sipil Kab. Malang Drs. Shirath Aziez Msi di konfirmasi selasa 8/9 Menjelaskan bahwa dispenduk capil memiliki beberapa trobosan guna memudahkan masyarakat.
“Kemarin kami melakukan persiapan kerjasama dengan Kepala KUA se-Kabupaten Malang, untuk melakukan pendataan bagi masyarkat yang melakukan pernikahan langsung di data dan bisa mendaftarkan langsung di KUA jadi keluarnya surat nikah sekaligus mendapat KK dan KTP baru dengan status menikah,”Jelasnya.
Jadi masih menurut Shirath Azies mulai sekarang tidak ada masyarkat yang sudah nikah tidak memiliki Ktp dan KK baru sekaligus statusnya.
“Saat ini juga ada pelayanan online jadi masyarakat tidak perlu banyak biaya, tidak perlu jauh-jauh datang ke Dispenduk capil tingal daftar melalui online kami sudah bisa melayani,” Terang PLT. Kadispenduk Capil Kab. Malang.
Lain tempat Diah Kusuma Yantie, SH. selaku Kepala Bidang Pamanfaatan data dan inovasi pelayanan menambahkan bahwa “Dispenduk Capil Tahun ini banyak macam pelayanan untuk mencapai kemudahan masyarakat kemari Senin 30 Agustus 2020 kita menggandeng Kemenag (Kementrian Agama) yang meliputi 33 KUA di Kabupaten Malang,”.
Kabag juga menjelaskan bahwa setelah ada layanan launcing Ketan Ireng New dulu kan ada pelayanan ini hanya untuk Dinas Kesehatan dengan 39 Puskesmasnya untuk Rumah Sakit Kanjuruhan dan RSUD punya Lawang kelas 1 Rumah Sakit Wava Husada.
Untuk tahun ini pengembanganya ada 4 Rumah Sakit Suwasta yaitu Benmari, Mitra Delima, Kemudian Rumah Sakit Pindat dan RS Madinah Kasembon itu disebut New Ketan Ireng.
Lalu hari jum’atnya ada Launcing Plat N. Yaitu layanan KTP KIA proses jadi cara kilat dretro dengan Bis Keliling itu sudah sudah di lakukan dan masih banyak pelayanan-Pelayanan inovasi yang di programkan oleh Dinas.
“Capil Juga sudah launcing Dukpatari PA tanpa Ribet kita kerja sama dengan Pengadilan agama jadi orang yang sudah melakukan sidang mendapat surat cerai langsung kita bikinkan KK, KTP dengan Setatus Cerai Hidup itu semua untuk mempermudah pelayanan masyarakat,”Ujarnya.