NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Ramainya pemberitaan terkait cukur plontos anak punk yang masih dibawah umur. Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi mengakui kesalahan dan meminta maaf atas persoalan tersebut, Senin ( 9 – 8 – 2021 ).
Seperti diberitakan oleh nusantaranews.co sebelumnya dengan link berita https://nusantara-news.co/2021/08/08/trc-ppa-pertanyakan-dasar-hukum-satpol-pp-banyuwangi-terkait-mencukur-plontos/
Ali Mansur, Kasi operasional Satuan Pamong Praja Banyuwangi menjelaskan pada nusantaranews.co saat diwawancarai di tempat kerjanya
” Secara aturan memang tidak boleh dan terkait masalah anak yang dibawah umur ya mohon maaf memang kita salah, tapi itu sudah atas persetujuan yang bersangkutan,”.
Masih menurut Ali, pada prinsipnya kita melakukan aturan main yaitu Peraturan Daerah disitu sudah jelas kita menciptakan cara humanis, persuasif dan tidak ada yang sifatnya arogan.
Kejadian ini sebagai cambuk bagi kami, kedepannya kita lebih humanis dan tidak akan mengulangi hal seperti itu lagi ( nyukur plontos ) baik anak dibawah umur maupun dewasa. Kita juga akan tetap kordinasi dengan kawan – kawan Dinas Sosial selaku penanggung jawab penuh ini anak harus dikemanakan biar kita tidak selalu dipojokkan, imbuh Ali
Veri Kurniawan S.St, selaku Sekjend Nasional sangat apresiasi atas kebesaran hati Satpol PP Banyuwangi mengakui kesalahannya dan meminta maaf
” Saya selaku aktivis yang bergerak di bidang Perempuan dan Anak sangat apresiasi sikap petugas Satpol PP Banyuwangi yang mengakui kesalahannya dalam menangani anak jalanan atau punk dengan cara mencukur rambutnya,”.
Masih menurut Veri, apalagi pihak Satpol PP berjanji akan lebih humanis lagi dalam penanganan persoalan, terkhusus pada anak yang masih dibawah umur. Jadi semua elemen saling peduli, saling mengingatkan, saling memberi masukan agar Banyuwangi bisa menjadi Kabupaten ramah anak itu bisa terwujud dan bukan sekedar mimpi
( red )













masalahnya ketika petugas menegakkan perda ketertiban umum yg aktiv cuma satpol pp. mana dinas” yg terkait, hanya duduk manis dan menunggu seserahan dari satpolpp.
yg serius menegakkan perda hanya satpol.