NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku pekan kemarin melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Ambon, dan dari hasil kunjungan tersebut diperoleh informasi, kasus paling terbesar itu narkoba dan perceraian .
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I Yance Wenno di DPRD Provinsi Maluku , kepada wartawan di lobi kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Jumat (6/8/2021).
Komisi I yang membidangi, masalah Pemerintahan, Politik, Hukum, Pertanahan dan Keamanan, Yance Wenno mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Ambon, dalam rangka bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan , jajaran hakim dan Panitra. sekedar mengetahui berbagai Penanganan Perkara yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ambon dan Para pencari pengadilan.
” Dari kunjungan ini , yang pertama, lingkup pengadilan negeri Ambon yang menagani kasus-kasus Pidana dan Perdata di wilayah hukum pengadilan negeri Ambon, tetapi juga khusus untuk perkara dan korupsi itu semua di provinsi Maluku di persidangkan di Pengadilan Ambon,” Ungkap Wenno.
Lanjut Wenno, jadi ruang lingkup mereka semakin luas, dan dari seluruh kasus yang mengemuka di wilayah hukum pengadilan Ambon yang paling terbesar dan meningkat adalah kasus narkoba dan perceraian , kasus lain relatif biasa.
” Dari kunjungan itu sesungguhnya para hakim yang menagani perkara narkoba berharap bahwa, ini menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten kota untuk bisa mencegah dan menyelamatkan generasi muda kita terkait penyalagunaan narkoba. Karena dari semua kasus yang paling tinggi itu narkoba. Kami juga pernah di bawa oleh Kajati Hukum dan Hamkel lapas dan Rutan untuk berdialog dengan Napi di sana dan menemukan hal yang sama.” Ungkapnya
Oleh karena itu ke depan pemerintah Provinsi, Daerah dan kabupaten kota harus menyiapkan sejumlah anggaran untuk upaya-upaya pencegahan ini.
” Jadi mesti ada sadar narkoba, seperti sadar Hukum dan itu bisa dilakukan bagi Polisi, Jaksa, BNN termasuk Pengadilan dan DPRD. Karena ini berkaitan dengan penyelamatan nyawa dari pada generasi muda kita, sebagai generasi masa depan. Khusus bagi Pengadilan negeri Ambon juga mereka berharap lembaga-lembaga vertikal lain di Maluku yang melayani masyarakat juga ada sarana dan prasaran mereka yang kurang, dalam suasana pandemi begini yang dibutuhkan adalah alat untuk bisa sidang online . Karena pencari keadilan yang datang ke pengadilan juga banyak sementara lahan parkir di pengadilan juga kurang mendukung,” ungkapnya.
” Dan mereka minta dari Komisi I DPRD Maluku agar supaya bisa bicara dengan Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon agar kawasan lapangan merdeka bisa digunakan menjadi lahan pakir sementara kepada para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Ambon,” tutup Yance Wenno.
(ernes)












