DPRD Maluku minta, hak tenaga medis kesehatan harus terbayar 17 Agustus 2021

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut yang ditemui wartawan diruangan sidang paripurna, Rabu 28/7/2021 menyampaikan bahwa, pihaknya berharap agar hak tenaga medis kesehatan harus sudah terbayarkan pada tanggal 17 Agustus 2021.

” Beberapa kesimpulan yang diambil secara teknis kami tidak lagi ingin mengulang apa yang menjadi persoalan keterlambatan pencarian hak-hak tenaga kesehatan. Kita masuk saja pada inti persoalan dan terkait keputusannya maka keputusan kita adalah DPRD secara kelembagaan ini berharap di tanggal 17 Agustus 2021 seluruh hak-hak tenaga kesehatan kita terutama soal insentif mulai dari bulan Januari sampai di bulan Juni bisa terbayarkan tepat pada momentum Ulang Tahun Republik Indonesia (RI) nanti,” kata Sairdekut.

Disampaikan dia, jika dirincikan secara detail, di Ishak Umarela hanya tersisa beberapa bulan saja yakni dari bulan Mei sampai bulan Juni. Sementara di RSUD Haulussy dari bulan Januari sampai bulan Juni.

Menurut Sairdekut, di tahun 2020 seluruhnya telah dibayarkan dalam kaitannya dengan insentif dan nantinya insentif telah selesai maka barulah mencurahkan perhatian untuk membicarakan soal jasa Covid yang diverifikasi oleh BPJS kesehatan.

” Karena itu coba kita satu-persatu masalahnya dan telah kita tugaskan Dr. Mega sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan yang hadir hari ini, untuk membantu Direktur Rumah Sakit Haulussy Ambon supaya bersama-sama menyiapkan data dan perangkat untuk pembayaran hak-hak tenaga kesehatan yang jika tidak ada hambatan di tanggal 17 Agustus,” terangnya.

Dari aspek secara politik, kata Sairdekut, pihaknya sudah tidak ingin mendengar lagi cerita ini, mengenai sistem, tenaga, aplikasi sebab ini cerita berulang, karena kita butuh tindakan politik disini.

” Oleh karena itu, kita berharap agar pemerintah provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur juga mencurahkan perhatian bersama sehingga hak-hak tenaga kesehatan ini bisa dibayarkan di tanggal 17,” Agustus, harapnya.

Terkait dengan data Nakes, ungkapnya, seluruh data by name by adres ada di Dinas Kesehatan bisa langsung dikroscek di Dr. Mega. Pasalnya kita ambil dari aspek kebijakan.

” Hari ini komitmen kita dan kesepakatan di tanggal 17 Agustus, sebab itu tadi ibu Sekretaris Dinas telah menyampaikan bahwa, nanti beliau harus memastikan agar seluruh data dari Direktur Rumah Sakit Tulehu Malteng dan Haulussy Ambon harus sudah dirampungkan pada tanggal 5 Agustus itu,” pungkasnya,

(ernes)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *