NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku, dengan beberapa mitra terkait, siang tadi Senin,(26/7/2021) melakukan rapat , membahas beberapa agenda catatan penting menyangkut persoalan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) tahun 2020.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku dan Pimpinan Dewan Provinsi Maluku sangat perhatian terhadap beberapa persoalan yang disoroti yaitu” Realisasi -realisasi masalah menyangkut Anggaran, Belanja Pegawai yang memang agak menurun atau tertahan sekitar delapan (8) milyard, Kemudian juga menyangkut belanja program-program kreditas, dan belanja covid 19.
” Jadi ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian dari anggota Komisi III, pada rapat tadi , terhadap Realisasi laporan realisasi pertanggungjawaban Gubernur Maluku Ir.Murat Ismail.” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanusa .
” Pada saat dokumen yang saya melihat bahwa tidak adanya tanggal terbit yang dicantumkan, karena ini adalah dokumen APBD yang memang kita harus menjadi perhatian penuh. Dan menyangkut tanda tangan juga sudah dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku,” ucapnya
” Sekarang ini kita dan teman- taman media mengejar Pemerintah Provinsi sesuai dengan surat realisasi anggaran oleh pemerintah daerah itu, karena kita adalah salah satu provinsi yang masuk dalam teguran Mendagri .dan itu juga menjadi perhatian kita di rapat tadi,” jelasnya .
(ernes)












