SK PAW Mendagri Wellem Wattimena Sudah Diterima DPRD Maluku

Sekwan DPRD Maluku Boedewin Wattimena.

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Sekwan DPRD Provinsi Maluku Boedewin Wattimena yang ditemui wartawan dikantor DPRD Maluku, Jumat 16/7/2021 memberikan penjelasannya terkait dengan SK PAW dan Mendagri kepada Wellem Wattimena.

” Kemarin kita telah menerima SK Pergantian Antar Waktu (Paw) yang disampaikan oleh kepala biro pemerintahan kepada kami. SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian pak Wellem Wattimena dan SK tentang Pengangkatan Halim Saulatu sebagai anggota DPRD Paw, telah kami terima kemarin,” ungkap Wattimena.

Wattimena menyampaikan bahwa, telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan hari Senin nanti, akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk mengagendakan paripurna dalam rangka Paw,, Wellem Wattimena dan Halimun Saulatu, jelasnya.

” Jadi hari Senin mungkin, dan tergantung keputusan BANMUS. Pastinya dalam Minggu depan akan dilakukan Rapat paripurna PAW. Yang pasti SK nya sudah ada dan nanti pada harinya baru akan kita bacakan SK nya dan baru bisa kita ketahui nomornya,” tutup Sekwan DPRD Maluku Boedewin Wattimena.

Halima Rehatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *