Bayar Utang Pemda Gunakan Insentif Nakes, Pemerintahan MI-BO Dapat Penilaian Buruk

 

Nusantara.news.co.ambon.
Pernyataan Menteri Dalam Negeri Titto Karnavian terkait insentif tenaga kesehatan di Maluku yang digunakan untuk membayar hutang Pemda memberikan presdent buruk bagi pemerintahan MI-BO.

Bagaimana tidak, perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan Pemda Maluku tersebut telah terendus sampai tingkat Kemendagri dalam hal ini melalui hasil investigasi tim kementerian.
Bisa dikatakan, selama ini Maluku masuk dalam bidikan pemerintah pusat atas penggunaan sejumlah anggaran yang dirasa janggal namun lagi-lagi Pemda beralibi defisit anggaran daerah sehingga memaksa perbuatan tersebut.

Tentu saja hal tersebut menuai tanggapan lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah yang diabaikan dalam proses kebijakan anggaran, dalam rapat gabungan antara Komisi IV dan I DPRD Maluku, Senin (28/8/2023) hal tersebut mendapat sorotan tajam.

“Pak Mendagri pada saat acara penganugerahan tenaga kesehatan teladan tahun 2023 di jakarta tanggal 16 Agustus kemarin, beliau sampai mengeluarkan statemen mengapa insentif dokter dipakai untuk membayar hutang Pemda? Ujar Anggota Komisi IV DPRD Maluku Elviana Pattiasina dengan nada tanya.

Menurutnya, ini hasil investasi tim kementerian dalam negeri bukan hanya dikeluarkan sepihak, ada alasan yang melatarbelakangi munculnya pernyataan tersebut.

“Kami menuntut untuk dijelaskan oleh pemerintah daerah, benarkah dana insentif dokter dipakai untuk hutang Pemda, kami juga belum tahu hutang apa itu, tandasnya.

Sementara di kesempatan yang sama anggota Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin menyatakan.

“Anda merasa biasa-biasa saja tapi kami merasa tidak biasa karena ini dipermasalahkan menteri dalam negeri, dalam sambutannya mencontohkan hal yang buruk bagi Maluku kami merasa malu.” Sebut Rovik.

Senada dengan Afifudin. Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno juga mendesak komisi untuk membuat rekomendasi kepada pimpinan DPRD agar meminta pemeriksaan Kejakasaan Tinggi Maluku terkait anggaran tenaga kesehatan tersebut.

“Saya minta masalah ini kita sampaikan saja ke pimpinan DPRD untuk membuat rekomendasi supaya kejaksaan masuk dan menelusuri segala persoalan yang menimpa RSUD sampai menunggu pejabat Gubernur yang baru masuk.” Ujar Wenno.

Hak-hak tenaga kesehatan pintanya, harus segera diselesaikan dan kewajiban ini harus dipenuhi sekarang, namun masalah yang lalu tidak hanya diselesaikan dengan proses hukum biar memberikan efek jera kepada semua pihak.

“16 Miliar uang yang banyak, kita minta rekomendasi DPRD dan Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku agar menelusuri persoalan pengelolaan RS dan segala tetak bengek menyangkut persoalan yang tidak beres hingga hari ini yang telah menimbulkan kerugian bagi Nakes.” Ungkapnya

Halima Rehatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *