HUKUM  

Dugaan Suap Proyek SPAM Bagan, Pantar Tengah, Polres Alor Dinilai Lambat Tangani Kasus Dugaan Korupsi

Sius Djobo

NUSANTARANEWS.co, Alor – Dugaan kasus suap proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2025, Kabupaten Alor, Provinsi NTT mulai kembali di pertanyakan proses penanganan perkara dugaan korupsi oleh Polres Alor.

Pasalnya proyek dengan pagu anggaran Rp 726.000.000 diduga kuat terjadi transaksi suap dalam proses lelang yang melibatkan oknum pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Alor, NTT.

Berdasarkan informasi di himpun media , Proyek SPAM dengan intem kegiatan pengadaan SPAM jaringan perpipaan di kawasan pedesaan dan intem pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan di Desa Bagan tersebut bersumber dari Dana alokasi khusus (Dak) tahun anggaran 2025 dan berlokasi di desa Bagan, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dikerjakan oleh Cv.Siloam, berduarasi waktu 175 hari kelender.

Terkait laporan dugaan korupsi pada proyek SPAM yang diadukan ke Reskrim Polres Alor yakni terhadap kasus korupsi dalam dugaan suap yang dilakukan pada saat pelaksanan lelang dan dimenangkan cv. Siloam.

Dalam catatan media beberapa oknum pejabat di lingkup Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Alor telah di periksa oleh penyidik Reskrim Polres Alor pada tahun 2025. Namun perkembangan penanganan kasus dugaan suap dalam proses tender yang diadukan ke Reskrim Polres Alor yang menjadi pertanyaan.

Terhadap lambannya penanganan kasus dugaan suap pada proyek SPAM Bangan memicu tokoh muda Nusa Kenari Sius Djobo angkat bicara soal kinerja penanganan kasus dugaan korupsi ini oleh Reskrim Polres Alor.

Kepada media ini (Sabtu, 7/3/2026) Sius Djobo yang di konfirmasi media melalui wahatsapp membenarkan adanya laporan yang dibuat ke Reskrim Polres Alor.

“Laporan ini sudah diterima oleh Reskrim Polres Alor dan setahu saya sudah diterbitkan Sprindik Kepolisian nomor 294/VII/RES 3.5/2025 terhadap kasus ini. Tentu sudah harus ada langkah maju dalam penanganannya oleh Reskrim Polres Alor” ucap Sius Djobo.

Yang dipertanyakan sekarang lanjut Sius Djobo, Kelanjutan penanganan kasus dugaan suap dalam proses lelang pada proyek SPAM ini karena dokumen laporan dan barang buktinya sudah diterima Reskrim Polres Alor, ucap wartawan media Warta Nusa Kenari kepada media ini.

Terkesan lambat dalam penanganannya oleh pihak Reskrim Polres Alor kata Sius Djobo, menimbulkan pertanyaan terhadap keseriusan Reskrin Polres Alor dalam menyikapi laporan dugaan suap pada lelang proyek ini, tegas Sius Djobo.

“Kita berharap Reskrim Polres Alor fokus terhadap soal laporan dugaan suap dalam proses tender proyek SPAM di Desa Bagan ,Kecamatan Pantar selatan, Kabupaten Alor, ujar tegas Sius Djobo.

Menurut informasi lanjut Sius Djobo, bebarapa pihak sudah di periksa Reskrim Polres Alor termasuk Wakil Bupati Alor, Kepala ULP dan kontraktor penyedia, hanya belum ada kejelasan soal kelanjutan penanganan dugaan Korupsi ini.

“Penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini butuh ketegasan dan transparansi pihak Reskrim Polres Alor kepada masyarakat Kabupaten Alor yang menunggu keberlanjutan penanganan kasus ini” tutup Sius Djobo.

Kepala satuan(Kasat) Reskrim Polres Alor yang di konfirmasi media sampai dengan berita ini di turunkan belum menjawab pertanyaan media.(MB)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *