Krisis Nasionalisme

Foto ilustrasi istimewa

Catatan D. Supriyanto Jagad N *)

Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas (akrab disapa Tyas), seorang alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di media sosial yang mengatakan “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan” sudah kebablasan, dan telah melukai rasa kebangsaan rakyat Indonesia.

Medsos pun geger, netizen berang. Ungkapan ini dinilai merendahkan kewarganegaraan Indonesia dan memicu kecaman luas karena ia menempuh pendidikan di luar negeri menggunakan dana LPDP yang bersumber dari pajak rakyat.

Tyas benar-benar tidak tahu diri, sombong, lupa dari mana ia selama ini dibiayai dari dana yang dikumpulkan dari pajak rakyat, hingga berhasil menempuh pendidikan mentereng di luar negeri.

Sebagai anak bangsa yang mencintai negeri ini, saya sangat prihatin, mengelus dada. Dan ikut geram. Ucapannya Tyas tidak mencerminkan nilai integritas dan nasionalisme. Padahal pendidikan tinggi yang didapatkan bersumber dari keringat rakyat.

Karena kesombongannya, Tyas diserbu netizen dan dinilai tidak tahu diri. Bahkan muncul tuntutan agar dia mengembalikan dana beasiswa LPDP karena dianggap tidak memenuhi kewajiban kontribusi balik ke Indonesia dan justru pamer kebanggaan kewarganegaraan asing untuk anaknya.

Sekali lagi saya mengelus dada. Ini bentuk kegagalan pendidikan moral.

identitas sebagai warga negara Indonesia (WNI) harus dibangun melalui rasa patriotisme, nasionalisme, dan kecintaan terhadap sesama. Kita tentu memahami masih banyak kekurangan negara, namun hal ini jangan dijadikan alat untuk membenci dan merendahkan negaranya sendiri.

Pernyataan Tyas ini menunjukkan lunturnya nasionalisme. Tak lagi memiliki kebanggaan terhadap Indonesia.

Jauh sebelumnya, leluhur Nusantara telah mengajarkan untuk mencintai negara sendiri, berakar kuat pada filosofi kearifan lokal yang menjunjung tinggi keharmonisan, persatuan, dan penghormatan terhadap tanah tempat berpijak, tanah tempat kita dilahirkan dan dibesarkan.

Lunturnya nasionalisme di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda, ditandai dengan memudarnya rasa cinta tanah air akibat derasnya arus globalisasi, pengaruh budaya asing, dan kurangnya pemahaman sejarah serta nilai-nilai Pancasila. Fenomena ini bisa mengancam ketahanan nasional.

Ungkapan Tyas sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara dan refleksi menurunnya rasa cinta tanah air di kalangan tertentu.

Pernyataan tersebut dianggap meremehkan identitas kebangsaan dan mengabaikan peran negara dalam membiayai pendidikannya, serta mengindikasikan adanya persoalan nasionalisme.

Narasi singkat tersebut harus disikapi serius. Karena secara nyata telah menegaskan identitas nasional dan melupakan jasa negara yang bersumber dari uang rakyat yang telah membiayai pendidikannya, serta menunjukkan adanya krisis nasionalisme.

Agar ke depan tak lagi terulang, LPDP perlu menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan menyeluruh. Proses seleksi ke depan harus mengedepankan aspek nasionalisme dan karakter, selain nilai akademik. Indonesia membutuhkan individu yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki ikatan batin yang kuat dengan tanah air.

Pengelola LPDP juga perlu mengambil tindakan tegas terhadap alumni yang melanggar kewajiban pengabdiannya, dengan memberikan sanksi berupa pengembalian dana dan pengumuman kepada publik. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan beasiswa LPDP memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Indonesia.

Beasiswa LPDP merupakan instrumen strategi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global.

Penyebab utama krisis nasionalisme

1.Globalisasi & Modernisasi: Masuknya budaya asing melalui teknologi dan media sosial membuat generasi muda lebih menyukai budaya luar dibandingkan budaya itu sendiri.

2.Kurang Paham Sejarah: Kurangnya pemahaman terhadap perjuangan pahlawan dan nilai-nilai sejarah bangsa.

3.Praktik Formalitas: Nasionalisme seringkali hanya dianggap sebagai formalitas upacara, bukan penerapan nilai nyata.

4.Kekecewaan internal: Ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah juga menurunkan rasa nasionalisme.

Pentingnya pendidikan nasionalisme sejak dini

Pendidikan nasionalisme sejak dini krusial untuk membentuk karakter generasi muda yang cinta tanah air, toleran, dan bangga akan identitas bangsa di tengah arus globalisasi. Hal ini penting untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan, serta menjamin kelangsungan sejarah dan budaya bangsa.

Nasionalisme akan menjadi penguat jati diri, sehingga bisa membentengi derasnya arus globalisasi dengan menanamkan rasa cinta tanah air agar generasi muda tidak mudah terpengaruh dampak negatif budaya asing dan tetap menjaga kedaulatan negara. Menanamkan jiwa patriotisme, keberanian, dan pantang menyerah seperti jiwa kepemimpinan.

Pendidikan ini harus berkelanjutan dan melibatkan sinergi antara sekolah dan orang tua. Dengan menanamkan jiwa nasionalisme sejak usia dini, akan tumbuh generasi muda yang berkarakter, memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai negeri serta tanah airnya.

*) Pekerja budaya, penikmat kopi pahit

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *