HUKUM  

Imigrasi Medan ringkus pengungsi asal Sri Lanka yang terlibat penyelundupan manusia

Foto: Warga Sri Lanka diamankan pihak Imigrasi Medan karena menyelundupkan manusia.

NUSANTARANEWS.co, Medan — Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil membekuk empat pengungsi asal Sri Lanka karena diduga terlibat penyelundupan manusia.

Keempat laki-laki itu berinisial TK, RS, MT dan NS. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan pada November 2025.

Keempat tersangka, dua di antaranya terdaftar sebagai pengungsi tinggal di Medan, memiliki peran dan tugas masing-masing.

“Tersangka berinisial TK berperan sebagai operator di Medan, dan RS mengumpulkan dana dari para korbannya,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, Selasa (9/12/2025).

Sedangkan tersangka MT, lanjutnya, berperan merekrut dan menyediakan logistik bagi para korban selama dalam penampungan.

“Para tersangka mencari korbannya sesama warga Sri Lanka yang ada di Kota Medan untuk dikirim ke Perancis dan dijanjikan pekerjaan di luar negeri,” sebut Uray.

Dari hasil penyelundupan manusia tersebut, para tersangka mendapat keuntungan rata-rata sebesar 5.000 dollar Amerika.

“Para korban akan diberangkatkan melalui jalur laut dari pelabuhan di Aceh,” terangnya.

Menurut Uray, terungkapnya praktik penyelundupan manusia tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua warga Sri Lanka karena melanggar izin tinggal di Indonesia.

Bersama para tersangka disita barang bukti paspor, identitas pengungsi, ponsel/HP dan uang puluhan juta rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka sudah dua kali menyelundupkan manusia ke luar negeri dengan menjanjikan pekerjaan. Keempat tersangka masih ditahan di rumah tahanan Medan untuk proses lebih lanjut,” tukasnya, seperti dikutip dari invocavit, Rabu (10/12/2025) siang.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *